Inggu Sudeni Soroti 58 Ribu Warga Sukabumi Terdampak Penyesuaian KIS PBI-JK
SUKABUMI —beritaekspos, com. -Persoalan penonaktifan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat penerima bantuan iuran (PBI-JK) kembali menjadi sorotan. Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PKS, Inggu Sudeni, menilai kebijakan penyesuaian data kepesertaan berpotensi menimbulkan persoalan serius bagi warga yang masih membutuhkan jaminan kesehatan.
Sorotan tersebut disampaikan Inggu Sudeni melalui laman media sosial pribadinya, Rabu (07/10/2026).
Dalam pernyataannya, Inggu menyoroti kondisi warga Kota Sukabumi yang menurutnya masih banyak berada dalam kondisi ekonomi pas-pasan. Namun, sebagian warga justru disebut mengalami perubahan status dalam data penerima bantuan sehingga kepesertaan KIS BPJS mereka tidak lagi aktif ketika membutuhkan layanan kesehatan.
Ia menggambarkan kondisi tersebut sebagai situasi ketika warga secara administratif terlihat lebih mampu atau “kaya” berdasarkan data, sementara kondisi kehidupan mereka di lapangan justru belum berubah.
“Ajaibnya birokrasi: pusat & Jabar warga Kota Sukabumi mendadak ‘kaya’ di atas kertas!”
Inggu juga menyoroti informasi mengenai penonaktifan sekitar 33 ribu kepesertaan KIS warga PBI-JK. Selain itu, ia menyebut adanya persoalan dukungan pembiayaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menurutnya turut berdampak terhadap keberlangsungan kepesertaan jaminan kesehatan masyarakat.
Menurut Inggu, penggunaan istilah “penyesuaian kepesertaan” tidak boleh mengaburkan persoalan yang dirasakan langsung masyarakat, terutama bagi warga yang tiba-tiba mengetahui kepesertaan BPJS Kesehatannya sudah tidak aktif ketika hendak mendapatkan pelayanan medis.
Ia menilai persoalan data penerima bantuan perlu dilihat secara lebih hati-hati. Sebab, perubahan status dalam sistem administrasi belum tentu menggambarkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang sebenarnya.
“Logikanya sungguh ajaib: demi menyelamatkan kas negara, rakyat yang menjerit miskin di lapangan, secara ugal-ugalan disulap ‘kaya’ di atas data,” tulis Inggu.
Inggu juga menyebut persoalan tersebut berkaitan dengan keterbatasan anggaran yang kemudian berdampak terhadap kuota jaminan kesehatan masyarakat. Ia menyebut sekitar 58 ribu warga terdampak dari persoalan tersebut.
Namun, angka dan mekanisme penonaktifan kepesertaan tersebut perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, maupun kementerian terkait agar publik mendapatkan gambaran yang utuh mengenai jumlah peserta yang dinonaktifkan, dasar pemutakhiran data, serta mekanisme pengaktifannya kembali.
Bagi masyarakat yang kepesertaan KIS BPJS-nya dinonaktifkan sementara masih membutuhkan pelayanan kesehatan, Inggu meminta warga tidak tinggal diam.
Ia membuka ruang pengaduan bagi warga Kota Sukabumi yang mengalami persoalan serupa. Menurutnya, persoalan tersebut perlu dikawal agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan perlindungan kesehatan tidak kehilangan akses hanya karena persoalan administrasi dan pemutakhiran data.
“Bagi warga Kota Sukabumi yang KIS BPJS-nya mendadak mati padahal sedang butuh penanganan medis darurat, JANGAN PASRAH! Laporkan langsung ke kami, kita kawal dan desak pengaktifannya kembali!”
Pernyataan Inggu tersebut menambah sorotan terhadap persoalan kepesertaan PBI-JK di Kota Sukabumi. Di tengah proses pemutakhiran dan penyesuaian data penerima bantuan, pemerintah dituntut memastikan bahwa warga yang memang masih berada dalam kondisi rentan tidak kehilangan jaminan kesehatan.
Persoalan ini juga menjadi penting karena kepesertaan JKN bukan sekadar persoalan administratif. Bagi masyarakat berpenghasilan rendah, status aktif BPJS Kesehatan dapat menentukan apakah mereka dapat memperoleh pelayanan kesehatan tanpa terbebani biaya yang sulit dijangkau.
Karena itu, transparansi data, mekanisme verifikasi, serta jalur pengaduan bagi masyarakat yang merasa tidak tepat sasaran menjadi bagian penting dalam proses penyesuaian kepesertaan PBI-JK di Kota Sukabumi.
Ois

