Breaking News

Lima Jurus Ayep Zaki Perkuat dan Bangun Kota Sukabumi




SUKABUMI-Sukabumiekspos.com - Penguatan keuangan daerah, perlindungan calon pekerja migran, peningkatan zakat, hingga kepedulian terhadap lingkungan menjadi lima agenda yang ditekankan Wali Kota Sukabumi untuk dikerjakan secara bersama di tingkat kewilayahan.

Arahan itu tidak sekadar menempatkan aparatur wilayah sebagai pelaksana administrasi, tetapi juga sebagai bagian dari upaya memperkuat berbagai program strategis pemerintah daerah. 

Salah satunya melalui optimalisasi opsen pajak kendaraan bermotor dengan melibatkan lurah, camat, hingga Samsat secara kolektif. Dari penerimaan opsen tersebut, sekitar 66 persen disebut masuk ke kas daerah.

Agenda kedua menyasar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Wali Kota menegaskan, penerimaan PBB-P2 sebesar 100 persen masuk ke kas daerah. Karena itu, dukungan seluruh unsur kewilayahan dinilai penting agar potensi penerimaan tersebut dapat dioptimalkan.

Di sisi lain, pemerintah juga menaruh perhatian pada calon pekerja migran Indonesia (CPMI). Mereka yang akan diberangkatkan nantinya diarahkan memperoleh pembekalan keterampilan dan kemampuan bahasa terlebih dahulu. 

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan calon pekerja migran memiliki bekal yang memadai sebelum bekerja di luar negeri.

Pada sektor sosial, target pengumpulan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sukabumi turut dinaikkan. Jika sebelumnya berada di angka Rp5,6 miliar per tahun, target tersebut kini didorong menjadi Rp8 miliar per tahun. 

Peningkatan target ini menjadi bagian dari agenda pemerintah dalam memperkuat peran Baznas di tengah masyarakat.

Sementara itu, menjaga lingkungan menjadi agenda kelima yang ditekankan. Kelima fokus tersebut, menurut Wali Kota, harus dijalankan dengan satu prinsip yang sama, yakni berpegang pada kebenaran, kejujuran dan keadilan di seluruh wilayah Kota Sukabumi.

Wali Kota juga menyinggung capaian Kota Sukabumi dalam tata kelola regulasi. Ia menyebut Kota Sukabumi memperoleh penghargaan sebagai daerah dengan keserasian Perda dan Perwal terbaik di Jawa Barat. 

Keserasian yang dimaksud adalah tidak adanya pertentangan antara Perda dan Perwal dalam pelaksanaannya.

Tak hanya itu, indeks hukum pelaksanaan birokrasi disebut berada di kisaran 95 atau lebih dari angka tersebut. Capaian itu dinilai mencerminkan bahwa pelaksanaan Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Perda, Perwal hingga Keputusan Wali Kota telah berjalan dengan baik.

Capaian tersebut, kata Wali Kota, bukan untuk sekadar dibanggakan, tetapi harus dipertahankan. Konsistensi dalam menjalankan regulasi dinilai menjadi salah satu fondasi agar hasil pembangunan dan kemajuan Kota Sukabumi dapat terus terlihat.

Dengan demikian, lima agenda yang diarahkan tidak berdiri sendiri. Optimalisasi pendapatan daerah, peningkatan kualitas calon pekerja migran, penguatan zakat, kepedulian lingkungan. 

Selain itu Ayep juga menanamkan sikap kepatuhan terhadap regulasi ditempatkan sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang berlandaskan kebenaran, kejujuran dan keadilan. 

Ois

BACA JUGA BERITA LAINNYA