Ayep Zaki Dorong Pekerja Informal Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
SUKABUMI-Beritaekspos.com - Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki mendorong perlindungan bagi pekerja informal melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri kegiatan Sinergitas Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) Karang Tengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Kamis (20/8).
Ayep mengatakan, pekerja informal menjadi salah satu kelompok masyarakat yang perlu mendapat perhatian dalam skema perlindungan sosial.
Pemerintah Kota Sukabumi, kata dia, akan berupaya meningkatkan keterlibatan pekerja informal dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Kalau enggak salah Rp16.800. Kalau dia meninggal, itu Rp42 juta. Kalau kecelakaan permanen, itu Rp70 juta, plus juga ada beasiswa untuk anak sampai S1,” ujar Ayep.
Menurutnya, besaran iuran yang relatif terjangkau membuat program tersebut penting disosialisasikan hingga tingkat kewilayahan.
Karena itu, RT dan RW dinilai memiliki posisi strategis untuk membantu pemerintah menyampaikan informasi sekaligus mendorong masyarakat memahami manfaat perlindungan ketenagakerjaan.
Ayep menambahkan, Pemkot Sukabumi tengah mengupayakan dukungan anggaran melalui APBD untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal.
Namun, kondisi fiskal daerah tahun ini menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan kemampuan anggaran.
“Tahun ini memang sangat susah. Karena sampai hari ini belum ada informasi TKD kita. Kita ada defisit di tahun ini,” katanya.
Terkait besaran defisit, Ayep mengatakan pemerintah daerah akan menyampaikannya bersama pimpinan DPRD setelah terdapat kepastian mengenai kondisi transfer ke daerah (TKD). Pemkot masih menunggu realisasi TKD sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Dalam kesempatan itu, Ayep juga menyinggung rencana pinjaman daerah yang saat ini masih dalam proses pembahasan bersama DPRD.
Ia menegaskan belum akan memberikan keterangan lebih jauh sebelum proses tersebut menghasilkan keputusan resmi.
Menurut Ayep, apabila pinjaman daerah nantinya terealisasi, penggunaannya diarahkan untuk kepentingan pembangunan infrastruktur, bukan untuk kebutuhan lain.
Sejumlah ruas jalan dan trotoar di Kota Sukabumi dinilai sudah membutuhkan penanganan serius karena mengalami kerusakan dan keausan.
Ia mencontohkan sejumlah ruas jalan seperti Jalan Sudirman, Jalan Pelabuhan, hingga kawasan R.E. Martadinata yang membutuhkan perhatian.
Begitu pula sejumlah trotoar yang kondisinya sudah rusak dan perlu diperbaiki untuk mendukung kenyamanan serta keselamatan masyarakat.
Selain jalan dan trotoar, persoalan drainase dan pengendalian banjir menjadi bagian dari kebutuhan pembangunan yang disorot Ayep.
Ia menyebut aliran air dari kawasan atas, termasuk Selabintana, perlu ditangani agar debit air yang mengalir ke kawasan bawah dapat dikendalikan.
“Kalau besar sekali, kalau sudah ketangkap paling tidak 50 persen atau 70 persen ketangkap airnya,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa penanganan tersebut dilakukan dengan mengatur dan mengalirkan air agar tidak langsung membebani kawasan permukiman.
Ayep berharap RT dan RW tidak hanya menjadi penghubung administratif antara pemerintah dan masyarakat.
Selain itu juga ikut memahami serta mengawal berbagai program strategis pemerintah, termasuk perlindungan pekerja informal, pembangunan infrastruktur dan penanganan persoalan lingkungan di wilayah masing-masing.
Ois

