Pemkot Sukabumi Respons Keberatan AMM Soal Penggunaan Lapang Merdeka untuk Salat Ied
SUKABUMI-Beritaekspos.com - Pemerintah Kota Sukabumi merespons aksi unjuk rasa yang digelar Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) di Balai Kota Sukabumi, Kamis (2/4/2026), dengan membuka ruang evaluasi terhadap kebijakan penggunaan Lapang Merdeka.
Aksi tersebut dipicu oleh kebijakan pelarangan penggunaan Lapang Merdeka untuk pelaksanaan Salat Idul Fitri oleh warga Muhammadiyah pada Jumat (20/3/2026).
Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Andang Tjahjandi, menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang disampaikan massa aksi yang terdiri dari Pengurus Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Sukabumi Raya serta Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Universitas Muhammadiyah Sukabumi (BEM FIS UMMI).
“Kami mengapresiasi penyampaian aspirasi yang dilakukan secara terbuka dan tertib. Ini menjadi bagian penting dalam proses komunikasi antara masyarakat dan pemerintah,” ujarnya.
Andang menjelaskan, kebijakan tersebut merujuk pada ketentuan yang berlaku, di mana pelaksanaan Salat Id oleh pemerintah daerah menunggu hasil sidang isbat dari Kementerian Agama.
Selain itu, penggunaan Lapang Merdeka juga diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 19 yang membatasi pemanfaatannya untuk kegiatan pemerintah daerah.
“Dalam Perwal Nomor 19, penggunaan Lapang Merdeka memang diperuntukkan bagi kegiatan pemerintah daerah,” katanya.
Meski demikian, Pemkot Sukabumi tidak menutup kemungkinan adanya perubahan kebijakan. Wali Kota Sukabumi, kata Andang, telah menginstruksikan jajarannya untuk mengkaji ulang aturan tersebut agar ke depan tidak menimbulkan polemik.
“Dalam waktu dekat kami akan menyusun konsep revisi dan mengundang berbagai pemangku kepentingan, termasuk organisasi kemasyarakatan dan keagamaan,” ungkapnya.
Pemkot juga berencana menggelar forum diskusi kelompok terarah (FGD) guna menjaring masukan dari berbagai elemen masyarakat sebagai bahan penyempurnaan kebijakan.
Sebelumnya, pemerintah daerah telah melakukan pertemuan dengan pengurus Muhammadiyah Kota Sukabumi. Dari hasil komunikasi tersebut, disepakati pentingnya membuka ruang dialog serta mengevaluasi kebijakan yang dinilai memicu perbedaan pandangan.
“Sejumlah tuntutan yang disampaikan AMM sejalan dengan hasil komunikasi yang telah dilakukan, terutama terkait perlunya dialog terbuka dan evaluasi kebijakan,” jelas Andang.
Pemkot Sukabumi berharap langkah evaluasi ini dapat menjadi solusi bersama serta memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam pengelolaan ruang publik ke depan.
Ois

