Breaking News

Bawaslu Kota Sukabumi Gelar Rapat Koordinasi dengan 18 Calon Peserta Pemilu Menentukan Penataan Dapil




SUKABUMI, beritaekspos.com - 
Bawaslu Kota Sukabumi Rapat koordinasi Pengawasan Tahapan Pemilu tahun 2022 , Bersama Stakeholders bertempat di Hotel Balcony Cikole Kota Sukabumi, sabtu (19/11/2022).

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) Kota Sukabumi Aminudin mengatakan, Rakor ini memang sengaja dilaksanakan atau memberitahukan baik kepada seluruh peserta Pemilu, baik ke Partai politik yg sedang melaksanakan proses peripikasi paktual juga Panwascam agar bisa ada kesamaan pemahaman," ucapnya.

Lanjut dia Sementara peserta Pemilu atau pun calon peserta pemilu dengan pengawas pemilu, ada beberapa tahapan yg memang perlu di beritahukan berkaitan dengan tahapan yg sedang berjalan Saat ini, mulai dari peripikasi paktual perbaikan partai politik yg masih belum memenuhi syarat dan juga ada tahapan lain yg perlu di sampaikan penataan dapil," ungkapnya.

Dan kegiatan ini jadi kepentingan para peserta pemilu agar memberikan masukan dan tanggapan berkaitan dengan penataan Dapil karena penataan dapil bukan kepentingan penyelenggara Pemilu hanya ini memang menjadi kepentingan peserta pemilu untuk memberikan masukan dan tanggapan kepada KPU dalam hal ini untuk menentukan penataan dapil di kemudian hari.

Yg hadir memang kita tidak semua undang untuk mengikuti kegiatan ini, karena memang sebelumnya kita sudah melakukan proses konsolidasi dengan pemerintah daerah untuk dan ini untuk menyamakan persepsi tahapan kedepan dengan Stakeholders," tuturnya.

 Kami mengundang seluruh calon peserta pemilu tahun 2024 nanti jadi di kota Sukabumi kurang lebih ada 18 partai politik yg menjadi calon peserta pemilu yang kami undang, kemudian ada dari kepolisian, Pemerintah Daerah, Kejaksaan,dan Kemenag dan itu semua sengaja kita undang untuk pemahaman serta menyamakan persepsi untuk merumuskan pemutakhiran data Pemilu ke depan," tutup Ketua Bawaslu Kota Sukabumi Aminudin.

OIS

BACA JUGA BERITA LAINNYA