Kisruh Kepengurusan Kwarcab Pramuka Kota Sukabumi, Kwarran Pilih Pulang Kandang
SUKABUMI-Beritaekspos.com - Sejumlah pengurus Kwartir Ranting (Kwarran) di Kota Sukabumi memilih menempuh langkah normatif menyikapi polemik yang berkembang terkait kepengurusan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Sukabumi periode 2026–2031.
Ketua Kwarran Cibeureum, Miftahudin, menegaskan bahwa pihaknya akan menghormati keputusan yang telah ditetapkan dan menyikapinya melalui mekanisme organisasi yang berlaku.
“Jika sudah menjadi keputusan, apa boleh buat. Berarti kita akan kembali ke kandang masing-masing, karena kandang kita itu di ranting kecamatan,” ujar Miftahudin, Jumat (5/6/2026).
Meski demikian, ia memastikan dirinya bersama jajaran pengurus di tingkat ranting tetap akan mengabdikan diri untuk kegiatan kepramukaan. Menurutnya, pengabdian dalam Gerakan Pramuka tidak bergantung pada posisi di tingkat cabang.
“Tidak berkarya di Kwarcab, kami tetap mengabdi di Kwarran masing-masing. Semangat kami semata-mata untuk Gerakan Pramuka, bukan untuk kepentingan ekonomi,” tegasnya.
Senada dengan itu, Ketua Kwarran Gunungpuyuh, Sutrisno, menjelaskan bahwa seluruh proses yang dilakukan sebelumnya merupakan pelaksanaan amanat Musyawarah Cabang (Muscab).
Ia menyebut tim formatur terdiri dari lima unsur, yakni perwakilan Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) yang diwakili Kepala Dinas Pendidikan, Ketua Kwarcab terpilih Ranty Rachmatilah, serta perwakilan dari Kwarran Cibeureum dan Gunungpuyuh.
Menurut Sutrisno, rapat formatur yang berlangsung di rumah dinas wakil wali kota berjalan normal, kondusif, dan penuh semangat kolaborasi. Berbagai masukan dari peserta rapat juga telah diakomodasi dalam penyusunan kepengurusan.
“Aspirasi dari masing-masing peserta semuanya terakomodir, baik dari unsur pengurus lama maupun baru. Memang waktu itu ada yang tertunda karena ada andalan yang harus ditanya kesiapannya,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, saat itu masih terdapat beberapa hal yang belum rampung sepenuhnya.katanya.
Sutrisno menilai polemik kemudian berkembang setelah muncul pandangan bahwa persoalan tersebut seharusnya dibahas kembali dalam forum yang melibatkan seluruh anggota formatur.
“Kami menganggap akan ada rapat lanjutan setelah pertemuan di rumah dinas itu. Padahal draft yang kami setujui dan terstruktur sudah ditandatangani. Kemudian oleh Mabicab direkomendasikan ke Kwarda untuk diterbitkan SK periode 2026–2031. Di luar itu beredar pula isu mengenai Kwarcab baru di grup WhatsApp,” ungkapnya.
Terlepas dari dinamika yang terjadi, Sutrisno berharap kepengurusan Pramuka ke depan tetap mengedepankan semangat kolaborasi antara generasi senior dan generasi muda demi kemajuan organisasi.
“Pada prinsipnya kolaborasi tua dan muda dalam kepengurusan diharapkan membawa atmosfer dan semangat baru yang lebih baik. Pertanyaannya sekarang, dari Kwarran-Kwarran, Pramuka ini mau dibawa ke mana?” pungkasnya.
Ois

