Breaking News

Camat Pangatikan Garut, Himbau Patuhi Protokol Kesehatan Lonjakan Covid-19




GARUT, beritaekspos.com - 
Camat Pangatikan Asep Harsono, S.STP, M.Si merupakan Ketua Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan, mengatakan dugaan "lonjakan yang terpapar Covid-19 merupakan penyebaran dari klaster keluarga yang sedang isolasi mandiri yang terkena Covid-19, yang mengabaikan protokol kesehatan. Senin, 14 Juni 2021, Pukul 17.00 WIB.

Selanjutnya lonjakan yang terpapar Covid-19 terus meningkat, awalnya 18 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 bahkan kemarin telah meninggal dunia tiga orang yang terjadi di Desa Sukamulya, sementara ini sudah tiga Desa yang terpapar Covid-19, antara lain Desa Cimaragas, Desa Sukarasa, dan Desa Sukamulya.

Menurutnya penyebab terjadinya peningkatan kasus Covid-19 untuk cluster keluarga di Desa Sukamulya Kecamatan Pangatikan itu, merupakan suatu hal yang sudah kita perediksi dari awal, karena bahwasanya tingkat kepatuhan warga dalam pelaksanaan protokol kesehatan yang belum dilaksanakan secara maksimal, ungkapnya.

Terkait dengan isolasi mandiri, dengan situasi keberadaan Rumah Sakit di Garut terisi penuh, diharapkan warga yang sedang menjalani isolasi mandiri, dapat mematuhi peraturan kesehatan selama menjalani isolasi sampai batas waktu yang telah ditentukan, harapnya.

Menurutnya saat ada kunjungan untuk melaksanakan pemeriksaan dari petugas kesehatan Puskesmas Cimaragas, yang terjadi dilapangan ternyata masih terjadi kontak erat antara pihak yang bersangkutan dengan keluargaya, ujarnya

"Tetap semangat, jangan merasa dikucilkan karena sesaat, selain itu dilingkungan sekitarpun tetap saling membantu dan tetap menjaga protokol kesehatan"

Kami berharap untuk masyarakat Kecamatan Pangatikan, harus betul-betul kembali mendisiplinkan dirinya, terutama untuk mentaati Prokes dengan menerapkan; 3 M, 5 M bahkan sekarang ditambahkan menjadi 6 M, yaitu melaksanakan kegiatan Vaksinasi Sinovac. Covid 19, tandasnya

Sesuai laporan pihak Puskesmas Cimaragas sampai detik ini, data yang ada di Puskesmas Cimaragas, untuk tingkat ketaatan dari unsur masyarakat di wilayah Kecamatan Pangatikan untuk melaksanakan kegiatan vaksinasi sangat rendah, termasuk dari aparatur Pemerintahan Desa, ujarnya

Rencana kedepan dalam waktu dekat akan dilaksanakan penindakan penegakan hukum kembali, untuk warga masyarakat yang berkeliaran di luar, dengan tidak memakai protokol kesehatan, begitu juga yang melaksanakan kegiatan kerumunan, dengan tegas akan dibubarkan, dengan melibatkan pihak Kepolisian, Koramil dan Satpol PP. 

"Oleh karena itu diharapkan untuk kerjasamanya dari semua unsur lapisan masyarakat, untuk sama-sama mencegah penyebaran Covid-19"

Selajutnya mengenai untuk pengajuan batuan Pemerintah, untuk jaminan hidup bagi warga yang sedang diisolasi mandiri yang terpapar Covid-19, dapat melampirkan photo copy; KTP, Kartu Keluarga, dan hasil PCR Covid-19 dari Puskesmas setempat.

Sementara Pemerintah Desa setempat untuk mendata sesuai By Name, By Address (BNBA) untuk diajukan oleh Pemerintah Kecamatan Pangatikan, ke Dinas Sosial Kabupaten Garut. Pungkasnya.

(Beni)
BACA JUGA BERITA LAINNYA