Reses H. Gundar Kolyubi Soroti Persoalan Desil dan Kebutuhan Kursi Roda
SUKABUMI-Beritaekspos.com - Anggota DPRD Kota Sukabumi, H. Gundar Kolyubi, menyoroti persoalan data desil kesejahteraan masyarakat dan kebutuhan bantuan kursi roda saat menggelar reses di wilayah Kelurahan Cisarua.
Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memperoleh penjelasan langsung dari Kepala Dinas Sosial Kota Sukabumi, dr. Lulis Delawati, mengenai mekanisme pendataan kesejahteraan dan akses bantuan sosial.
Reses tersebut dihadiri para ketua RT dan RW Kelurahan Cisarua, serta peserta dari dua RW di kelurahan lainnya. Dalam pertemuan itu, Gundar menilai penjelasan yang disampaikan Kepala Dinas Sosial memberikan pemahaman baru, baik bagi masyarakat maupun dirinya, mengenai kompleksitas persoalan desil yang selama ini menjadi keluhan warga.
Menurut Gundar, penentuan desil tidak sesederhana yang dibayangkan masyarakat karena melibatkan sejumlah variabel dalam proses pengelompokan kesejahteraan. Ia menyebutkan terdapat 44 variabel yang berkaitan dengan persoalan tersebut.
Karena itu, penjelasan langsung dari instansi terkait dinilai penting agar masyarakat memahami mekanisme pendataan sekaligus mengetahui langkah yang dapat ditempuh ketika menemukan ketidaksesuaian.
"Reses ini bukan sekadar persoalan desil, tapi juga menampung aspirasi mengenai kebutuhan infrastruktur dan bantuan sosial. Salah satu yang menjadi perhatian adalah permohonan bantuan kursi roda bagi warga yang membutuhkan alat bantu mobilitas," kata Gundar, usai kegiatan, Jumat (30/10).
Gundar mengungkapkan, terdapat lebih dari 40 usulan bantuan kursi roda kepada Dinas Sosial. Namun, jumlah tersebut belum dipastikan seluruhnya berasal dari warga Kelurahan Cisarua, mengingat informasi yang disampaikan berkaitan dengan usulan bantuan yang lebih luas.
Menindaklanjuti aspirasi itu, Gundar menyatakan akan berkomunikasi dengan rekan-rekannya di Fraksi Golkar, terutama anggota dewan yang bermitra dengan Komisi III.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong perhatian terhadap kebutuhan pengadaan kursi roda melalui alokasi anggaran yang tersedia.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Sukabumi, dr. Lulis Delawati, menjelaskan bahwa persoalan desil merupakan keluhan yang juga terjadi secara nasional.
Menyikapi kondisi tersebut, Dinas Sosial melakukan inovasi melalui program Grebek Desil atas arahan kepala daerah, sebagai sarana edukasi, pengaduan, dan penanganan kendala pendataan kesejahteraan masyarakat.
Program Grebek Desil dijadwalkan menjangkau 33 kelurahan di Kota Sukabumi hingga 10 Desember. Hingga pelaksanaan di 15 kelurahan, program tersebut telah melayani sekitar 1.983 jiwa.
Dari jumlah tersebut, sekitar 83 persen masyarakat mengajukan pemutakhiran data karena merasa peringkat desilnya lebih tinggi daripada kondisi kesejahteraan yang sebenarnya.
Lulis menerangkan, desil dalam sistem data kesejahteraan nasional merupakan pengelompokan peringkat kesejahteraan keluarga dari desil 1 hingga desil 10. Pengelompokan ini menjadi salah satu dasar dalam menentukan kelayakan masyarakat untuk memperoleh bantuan sosial.
Ia menjelaskan, sistem pendataan mengintegrasikan berbagai sumber informasi, antara lain Regsosek, P3KE, DTKS, data kependudukan, serta data yang terhubung dengan sistem lain, termasuk ATR/BPN dan PLN.
Integrasi tersebut membuat penentuan status kesejahteraan turut dipengaruhi oleh informasi yang terdeteksi dari berbagai sumber data.
"Salah satu persoalan yang disampaikan masyarakat berkaitan dengan aktivitas judi daring atau judol yang dilakukan anggota keluarga dalam satu kartu keluarga," ujarnya.
Menurut Lulis, ketika terdapat anggota keluarga yang terdeteksi melakukan aktivitas tersebut, kondisi itu dapat memengaruhi status keluarga sehingga dikeluarkan dari daftar penerima bantuan sosial atau berstatus exclude.
Meski demikian, masyarakat yang merasa status tersebut tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya dapat mengajukan sanggahan dengan menyertakan penjelasan dan persyaratan yang ditentukan.
Lulis mengatakan, apabila aktivitas tersebut dilakukan oleh anggota keluarga tertentu, masyarakat dapat menyampaikan klarifikasi agar persoalannya ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk kemungkinan pengusulan kembali bantuan sosial.
"Mengenai jumlah warga yang mengajukan sanggahan terkait judol, Lulis menyebutkan data pastinya masih akan direkapitulasi," jelasnya.
Berdasarkan perkiraan sementara, jumlahnya sekitar 25 hingga 30 orang, tetapi angka tersebut belum merupakan hasil pendataan final.
Lulis mengimbau masyarakat yang merasa peringkat desilnya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya agar segera melakukan pemutakhiran data.
Warga dapat mendatangi Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di kelurahan yang memberikan pelayanan setiap hari, memanfaatkan layanan Gerbek Desil, melakukan pembaruan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos, atau mengakses layanan melalui agen perlindungan sosial yang terus dikembangkan.
Melalui kegiatan reses tersebut, persoalan desil dan kebutuhan bantuan kursi roda menjadi aspirasi yang memerlukan perhatian bersama.
Penjelasan dari Dinas Sosial diharapkan membantu masyarakat memahami mekanisme pendataan, sementara tindak lanjut dari DPRD diharapkan dapat mendorong penanganan kebutuhan warga sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran pemerintah daerah.
Ois

