Pemilihan Anggota BPD Desa Sukajaya Berlangsung Tertib, 9 Anggota Terpilih Termasuk 3 Perwakilan Perempuan
BOGOR," Beritaekspos.com – Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, dilaksanakan selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu, 5-7 Oktober 2026. Pemilihan berlangsung di enam RW, sedangkan khusus perwakilan perempuan dipusatkan di Aula Kantor Desa Sukajaya.
Dari 15 calon anggota BPD yang mengikuti pemilihan, terpilih 9 orang sebagai anggota BPD, termasuk 3 orang perwakilan perempuan.
Mekanisme pemilihan dibagi dua. Empat RW menggunakan pemungutan suara, sedangkan dua RW lainnya menggunakan musyawarah perwakilan. Perwakilan perempuan yang mewakili tiga dusun juga dipilih melalui musyawarah perwakilan.
Dalam sambutannya pada pelaksanaan pemilihan, Ketua Panitia, Atikah, menyampaikan fungsi, peran, dan tanggung jawab BPD, termasuk tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta aturan yang melandasinya. Ia berharap seluruh tahapan berjalan lancar dan sesuai ketentuan.
Kepala Desa Sukajaya dalam sambutannya menekankan pentingnya kerja sama antara BPD dan pemerintah desa. Menurutnya, hubungan yang baik antara keduanya menjadi kunci bagi kemajuan Desa Sukajaya.
Dalam penyampaian visi dan misi, seluruh calon anggota BPD menekankan hal yang sama, yaitu menjalin kemitraan yang baik dan profesional sesuai aturan. Mereka juga berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan, menerima aspirasi masyarakat, dan menyusun peraturan desa sesuai ketentuan yang berlaku.
Salah seorang peserta pemilih, Wawan Hendrawan, berharap anggota BPD terpilih senantiasa menjalankan tupoksinya dan selalu dekat dengan warga. "Harapannya BPD bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan selalu dekat dengan masyarakat," ujarnya.
Dengan terpilihnya sembilan anggota BPD ini, diharapkan terbentuk lembaga permusyawaratan desa yang mampu menjadi mitra pemerintah desa dan penyalur aspirasi seluruh warga Desa Sukajaya.
(Awawit)

