Legislator PKB Soroti Validasi Data Bansos, 70 Persen Data Desil Masih Perlu Dibenahi
SUKABUMI-Beritaekspos.com - Anggota DPR RI Fraksi PKB Jainul Munasichin menyoroti persoalan validasi data penerima bantuan sosial (bansos) yang dinilai masih menjadi pekerjaan besar pemerintah.
Berdasarkan informasi yang disampaikannya, proses validasi data desil baru mencapai 30 persen, sedangkan 70 persen lainnya masih memerlukan proses validasi ulang.
Jainul menjelaskan, pembenahan data menjadi faktor penting agar penyaluran berbagai program bantuan pemerintah lebih tepat sasaran.
"Selama ini, penerima Program Indonesia Pintar (PIP), Program Keluarga Harapan (PKH), hingga bantuan perbaikan rumah berpotensi menyasar kelompok masyarakat yang berbeda-beda sehingga penanganannya belum terintegrasi secara optimal," kata Jainul dalam sebuah kegiatan partai, Kamis (15/10).
Menurutnya, pemerintah perlu memperkuat pendekatan berbasis klaster, terutama bagi masyarakat yang masuk desil 1 sampai 5.
Kelompok tersebut menjadi sasaran prioritas untuk memperoleh intervensi berbagai program bantuan sesuai kriteria dan kebutuhan masing-masing.
Namun kata dia, upaya tersebut membutuhkan dukungan data yang akurat. Jainul mengungkapkan, Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pihak yang mengolah data sosial ekonomi ke dalam pengelompokan desil disebut masih melakukan validasi terhadap data yang belum sepenuhnya akurat.
Kondisi itu, ungkap Jainul, dapat menjelaskan mengapa masih ditemukan masyarakat yang secara ekonomi tergolong mampu tetapi tercatat dalam desil bawah, maupun warga yang benar-benar membutuhkan justru masuk dalam kelompok desil lebih tinggi.
Karena itu, proses pemutakhiran dan validasi data perlu diselesaikan agar kebijakan bantuan tidak salah sasaran.
Jainul menyebutkan, proses pembenahan data tersebut diharapkan tuntas hingga akhir 2026. Ia berharap target itu tidak mengalami kemunduran, mengingat pelaksanaan program bantuan sosial pada tahun berikutnya membutuhkan basis data yang lebih valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain persoalan bansos, Jainul juga menanggapi berkurangnya peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang dibiayai APBN di Kabupaten Sukabumi.
Menurutnya, masyarakat yang memenuhi kriteria desil 1 sampai 5 dapat diusulkan kepada pemerintah pusat untuk memperoleh tambahan kuota kepesertaan.
Lebih jauh Ia menjelaskan, pemerintah daerah dapat mengajukan usulan melalui instansi terkait, dengan Dinas Sosial berperan memfasilitasi proses pengajuan kepada pemerintah pusat.
Usulan tersebut perlu didukung data yang menunjukkan bahwa calon penerima memang memenuhi kriteria penerima bantuan iuran.
Sementara itu, bagi warga yang secara faktual tidak mampu tetapi tercatat dalam desil di atas 5, Jainul menyarankan agar tersedia mekanisme sanggah sehingga kondisi sosial ekonomi mereka dapat diperiksa kembali dan data diperbaiki sesuai keadaan sebenarnya.
Terkait dugaan kasus keracunan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Jainul meminta agar persoalan tersebut diusut untuk memastikan sumber penyebabnya.
Masih kata dia, pemeriksaan harus mencakup seluruh tahapan, mulai dari pengolahan makanan di dapur, distribusi ke sekolah, hingga waktu dan kondisi makanan saat dikonsumsi.
Ia mengingatkan bahwa dugaan keracunan tidak bisa langsung dikaitkan dengan satu faktor tanpa pemeriksaan menyeluruh.
Makanan yang dipersiapkan dengan baik, misalnya, tetap perlu ditelusuri apabila terjadi keterlambatan distribusi atau makanan dikonsumsi jauh dari waktu yang semestinya.
Adapun mengenai dukungan politik terhadap masa jabatan presiden dua periode dan sikap PKB terkait Gibran, Jainul menyatakan persoalan tersebut merupakan ranah ketua umum partai. Ia tidak memberikan pernyataan lebih jauh mengenai kedua isu tersebut.
Berbagai persoalan yang disampaikan Jainul tersebut menempatkan akurasi data sebagai salah satu aspek penting dalam pelaksanaan program pemerintah.
Validasi data penerima bantuan, mekanisme pengajuan kepesertaan jaminan kesehatan, serta evaluasi pelaksanaan MBG membutuhkan pemeriksaan yang terukur agar kebijakan dan pelayanan publik berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Ois

