Breaking News

Insiden Kebakaran Kantor ATR/BPN Karawang, Sebagian Pemerhati dan Pengamat Kebijakan Mulai Menduga Adanya Tindakan Sabotase Atas Peristiwa Kebakaran




KARAWANG," Beritaekspos.com - Meskipun belum ada keterangan resmi dari penyidik kepolisian terkait penyebab pasti insiden kebakaran kantor ATR/BPN Karawang, tetapi sebagian pemerhati dan pengamat kebijakan mulai menduga adanya tindakan sabotase atas peristiwa kebakaran pada Rabu (14/10/2026), sekitar pukul 22.54 WIB ini.

Kecurigaan ini muncul akibat banyaknya dugaan persoalan kepengurusan sertifikat tanah hingga perpanjangan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di Karawang yang belakangan bermunculan aksi demonstrasi yang dilakukan warga ke kantor ATR/BPN Karawang.

Sebut saja diantaranya aksi demonstrasi yang dilakukan Serikat Pekerja Tani Karawang (SEPETAK) pada 8 September 2026, serta demo Serikat Tani Karawang (SETAKAR) pada 24 September 2026 yang menuntut penghentian perpanjangan SHGB beberapa industri di KIIC yang lahannya tumpang tindih dengan kawasan hutan.

Hingga terakhir aksi demonstrasi warga Poponcol, Kelurahan Karawang Kulon pada 7 Oktober 2026 yang menagih kepastian penyerahan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang sudah didaftarkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak tahun 2025.

"Meski belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian, tetapi saya pribadi tidak yakin kebakaran ini akibat konsleting listrik. Justru saya menduga ada unsur kesengajaan berupa sabotase. Karena hari ini banyak kelompok masyarakat yang sedang menyoroti beberapa kasus pertanahan di ATR/BPN Karawang," tutur Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian, S.H., M.H., Kamis (15/10/2026).

Oleh karenanya, Askun (sapaan akrab) meminta kepada penyidik kepolisian untuk menyelidiki peristiwa kebakaran ini secara lebih jeli, profesional dan transparan, khususnya untuk mengecek rekaman CCTV yang ada.

Karena menurutnya, insiden kebakaran kantor ATR/BPN Karawang ini terjadi saat banyaknya dugaan kasus mafia tanah di Karawang yang sebelumnya diprediksi bisa terjadi seperti di Kabupaten Bogor yang telah diungkap dan ditetapkan 5 tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Makanya saya minta penyidik kepolisian bekerja lebih jeli, profesional dan transparan. Karena insiden kebaran ini ada dugaan kuat upaya sabotase di tengah bermunculannya kasus pertanahan di Karawang," kata Askun, yang masih merupakan Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Karawang.

"Apalagi yang kita tahu Kepala ATR/BPN Karawang saat ini sulit ditemui, baik oleh warga maupun wartawan. Jangan sampai insiden kebakaran ini hanya jadi akal-akalan dalam rangka menghilangkan barang bukti atas dugaan kasus-kasus pertanahan di Karawang," timpal Askun.

Diberitakan sebelumnya, insiden kebakaran ini telah menghanguskan sebagian besar lantai 2 kantor ATR/BPN Karawang. Kemunculan api yang juga diduga berasal dari lantai 2 tersebut belum dapat dipastikan penyebabnya.

Kini, peristiwa dan kasus kebakaran kantor ATR/BPN Karawang ini tengah dalam penyelidikan Polresta Karawang.***

(Jajang S) 

BACA JUGA BERITA LAINNYA