Ayep Zaki Tegaskan Dorong Lapangan Kerja dan Peluang Bisnis Tekan Pengangguran
SUKABUMI-Beritaekspos.com - Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menegaskan bahwa penanganan pengangguran menjadi salah satu program utama Pemerintah Kota Sukabumi.
Upaya tersebut tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah sebagai penyedia lapangan pekerjaan, tetapi harus dibarengi dengan pembukaan peluang usaha dan penciptaan ekosistem kerja yang mampu menyerap tenaga kerja.
Hal tersebut disampaikan Ayep saat melepas Pegawai Migran Indonesia (PMI) Pasim Go di Balaikota Sukabumi, Senin (19/10). Turut hadir Wakil Wali Kota Bobby Maulana, Sekda Andang Tjahjanto, Kadis Naker Punjul Saepul Hayat dan tamu undangan lainnya.
ia mengapresiasi lembaga pendidikan yang tidak hanya berfokus pada proses pembelajaran, tetapi juga berupaya membuka akses pekerjaan bagi masyarakat.
“Saya sangat mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang tinggi kepada lembaga-lembaga pendidikan, seperti Pasim, yang memiliki konsentrasi penuh untuk membuka ruang pekerjaan bagi masyarakat,” ujar Ayep.
Menurutnya, keterlibatan lembaga pendidikan menjadi penting dalam memperluas kesempatan kerja. Sinergi antara pemerintah dan lembaga pendidikan diharapkan dapat membuka jalan bagi masyarakat untuk memperoleh pekerjaan maupun mengembangkan usaha secara mandiri.
“Cara mengatasi pengangguran itu hanya ada dua, bekerja dan berbisnis. Tidak ada cara lain,” tegasnya.
Selain mendorong penyerapan tenaga kerja, Pemkot Sukabumi juga tengah berkonsentrasi pada pemanfaatan lahan-lahan kosong yang selama ini belum produktif.
Lahan tersebut dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi ruang kegiatan ekonomi baru yang dapat menciptakan kesempatan kerja bagi masyarakat.
Ayep menekankan, pemanfaatan aset dan lahan yang belum produktif perlu diarahkan pada pembentukan ekosistem kerja dan usaha.
Dengan demikian, potensi yang tersedia tidak dibiarkan terbengkalai, tetapi dapat memberikan nilai ekonomi serta membuka peluang penghidupan bagi warga.
Di sisi lain, Ayep mengingatkan bahwa pemerintah daerah memiliki keterbatasan apabila harus menampung seluruh pencari kerja sebagai pegawai.
Menurutnya, fungsi utama Pemkot bukan menjadi tempat penampungan tenaga kerja, melainkan menciptakan kondisi yang memungkinkan masyarakat mendapatkan pekerjaan dan membangun usaha.
“Pemerintah Kota bukanlah tempat untuk menampung lowongan pekerjaan. Pemkot tidak bisa menampung semua pencari kerja,” ungkapnya.
Ia menambahkan, penyelenggaraan pemerintahan harus ditopang oleh sumber daya manusia yang berintegritas dan profesional.
Dengan tata kelola yang baik, pemerintah diharapkan mampu menjalankan peran strategis dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan melalui perluasan kesempatan kerja dan pengembangan peluang bisnis.
Ayep mengibaratkan pemerintah daerah sebagai orang tua dalam sebuah keluarga besar.
Dalam pandangan tersebut, tugas pemerintah bukan membuat masyarakat bergantung, melainkan memfasilitasi mereka agar mampu mandiri, memperoleh pekerjaan yang layak, serta membangun usaha sendiri.
“Ibaratnya, Pemerintah Kota itu adalah orang tua dalam sebuah keluarga besar. Tugas orang tua bukan untuk memanjakan anaknya, tapi untuk memfasilitasi anggota keluarganya agar bisa membuka peluang usaha sendiri atau mendapatkan pekerjaan yang layak. Itulah tugas kami,” kata Ayep.
Ketua Yayasan PASIM, Wati Purnaningrum, menjelaskan bahwa pelepasan dilaksanakan di Balai Kota Sukabumi.
Semula, kegiatan direncanakan diikuti 140 siswa. Namun, 93 siswa lainnya masih dalam proses menuju Turki sehingga pemberangkatan kali ini diikuti 45 orang.
Menurut Wati, program penempatan tenaga kerja ke luar negeri menjadi salah satu alternatif untuk membuka kesempatan kerja bagi masyarakat di tengah terbatasnya lapangan pekerjaan di dalam negeri.
"Sebelum diberangkatkan, para peserta menjalani pendidikan dan pelatihan di Pasundan Migrant Center selama empat hingga enam bulan," kata Wati.
Mereka mendapatkan pembekalan bahasa dan keterampilan, kemudian mengikuti wawancara penempatan kerja serta melengkapi dokumen persyaratan, tambahnya.
Ia menambahkan, PMC menerapkan prinsip No Success, No Pay", yakni peserta mengikuti tahapan pelatihan, pemberkasan, hingga pemberangkatan terlebih dahulu. Biaya program selanjutnya dicicil setelah peserta mulai bekerja di luar negeri.
Dari sisi masa kerja, kontrak awal yang ditawarkan berdurasi dua tahun, sedangkan visa kerja disebut berlaku hingga lima tahun.
Setelah kontrak berakhir, pekerja dapat mengajukan perpanjangan sesuai ketentuan dan kebutuhan masing-masing, dengan tetap memperhatikan persyaratan visa yang berlaku.
Wati juga menyoroti tantangan ketenagakerjaan di dalam negeri. Menurutnya, persaingan pencari kerja yang tinggi dan terbatasnya lapangan pekerjaan membuat sebagian masyarakat kesulitan memperoleh pekerjaan dengan upah yang layak.
Ois


