Aset Rampasan KPK Kembali ke Sukabumi, Bupati: Jangan Sekadar Jadi Inventaris!
SUKABUMI-Beritaekspos.com - Barang rampasan negara senilai hampir Rp1,94 miliar kini resmi menjadi bagian dari aset Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Dua bidang tanah dan bangunan yang diserahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai angka dalam daftar inventaris, tetapi benar-benar diolah menjadi aset yang memberi manfaat bagi masyarakat.
Penyerahan aset berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Kamis (8/10/2026), melalui penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima barang milik negara (BMN) antara Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK RI Irjen Pol Asep Guntur Rahayu dengan Bupati Sukabumi H Asep Japar.
Aset yang diserahkan terdiri dari dua bidang tanah dan bangunan dengan luas keseluruhan sekitar 19.700 meter persegi.
Sebelumnya, aset tersebut merupakan barang rampasan negara setelah dikuasai secara tidak sah oleh pelaku tindak pidana korupsi dan melalui rangkaian proses hukum hingga putusan pengadilan.
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK RI Irjen Pol Asep Guntur Rahayu menegaskan, penyerahan aset merupakan bagian dari tahapan akhir penanganan perkara tindak pidana korupsi.
Setelah proses hukum selesai, aset tersebut dikembalikan untuk dapat dimanfaatkan bagi kepentingan publik.
“Dengan dikembalikan kepada Pemkab Sukabumi, aset ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung program pemerintah yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Pesan tersebut sekaligus menempatkan pemerintah daerah pada tanggung jawab berikutnya. Aset yang telah diterima bukan hanya harus tercatat secara administratif, tetapi juga dirawat dan dimanfaatkan secara optimal.
KPK bahkan memberikan peluang bagi pemerintah daerah untuk mengajukan permohonan pemanfaatan aset rampasan negara lainnya yang masih dikelola KPK, termasuk kendaraan, sepanjang pemanfaatannya diarahkan untuk kepentingan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, KPK juga memberikan sosialisasi mengenai pencegahan tindak pidana korupsi dan pemulihan aset.
Kegiatan semakin diperkuat dengan peluncuran Sistem Informasi dan Manajemen Portofolio Aset Terintegrasi untuk Kemitraan (SIMPATIK) milik Pemkab Sukabumi.
Asep Guntur mengapresiasi langkah digitalisasi tersebut. Menurutnya, pengelolaan aset dengan sistem digital dapat membuat penataan administrasi lebih efektif sekaligus mengurangi risiko dokumen hilang, terselip atau mengalami kendala dalam proses pencatatan.
“Kami akan melakukan evaluasi ke depan terhadap aplikasi SIMPATIK sebagai produk Kabupaten Sukabumi, termasuk sejauh mana pelaksanaannya,” katanya.
Sementara itu, Bupati Sukabumi H Asep Japar menegaskan bahwa hibah aset tersebut merupakan amanah yang harus dijaga dan dikelola dengan penuh tanggung jawab.
Bagi Pemkab Sukabumi, kata Asep, penyerahan aset bukan semata-mata menambah jumlah kekayaan daerah.
Lebih dari itu, aset tersebut harus mampu memberikan nilai tambah dan mendukung pelaksanaan pembangunan.
“Penyerahan hibah ini diharapkan tidak hanya menambah daftar inventaris aset Pemerintah Kabupaten Sukabumi, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi pelaksanaan pembangunan daerah,” ucapnya.
Asep menambahkan, penyerahan BMN eks barang rampasan negara juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, khususnya KPK, dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik.
Untuk memastikan aset daerah semakin tertata, Pemkab Sukabumi terus mendorong pemanfaatan teknologi melalui SIMPATIK. Sistem tersebut dirancang untuk membantu pendataan, inventarisasi hingga pemetaan aset yang belum dimanfaatkan secara optimal.
“Sistem ini diharapkan memudahkan pemerintah daerah mendata, menginventarisasi, serta memetakan aset yang belum dimanfaatkan secara optimal agar dapat menjadi lebih produktif,” tandasnya.
Penyerahan kemudian dilengkapi dengan dokumen dan sertifikat aset dari KPK RI kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Dengan demikian, tanggung jawab atas aset tersebut kini berada di tangan Pemkab Sukabumi untuk dijaga, ditata dan dimanfaatkan agar keberadaannya benar-benar memberi manfaat bagi daerah dan masyarakat.
Ois

