Breaking News

PMII Soroti Rencana Pinjaman Daerah, DPRD Sukabumi Tegaskan Usulan Rp240 Miliar Sudah Ditolak



SUKABUMI-Beritaekspos.com - Rencana pinjaman daerah kembali menjadi sorotan. Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Sukabumi turun ke jalan dan mendatangi Balaikota serta Gedung DPRD Kota Sukabumi, Senin (31/8/2026).

Aksi yang berlangsung mulai pukul 15.28 WIB hingga 16.50 WIB itu dipimpin Ketua PC PMII Kota Sukabumi, Fahmi Fauzi. Sekitar 25 mahasiswa terlibat dalam aksi tersebut dengan membawa bendera organisasi, pengeras suara, spanduk, serta sejumlah dokumen pernyataan sikap.

Massa menyuarakan pentingnya transparansi dan keterbukaan pemerintah dalam rencana pinjaman daerah. Mereka membawa spanduk bertuliskan “No Public Benefit No Borrowing” serta “Pemerintah Wajib Mementingkan Kesejahteraan Rakyat”.

PMII menegaskan bahwa mereka tidak menolak pembangunan. Namun, setiap kebijakan yang berpotensi membebani keuangan daerah dalam jangka panjang, menurut mereka, harus dibuka secara terang-benderang kepada masyarakat.

“Pembangunan tidak cukup hanya diukur dari besarnya proyek. Yang harus dijawab adalah dari mana uangnya, untuk siapa manfaatnya, dan siapa yang nantinya menanggung beban pembayarannya,” kata Fahmi. 

Dalam aksinya, PC PMII Kota Sukabumi menyampaikan 11 tuntutan kepada Pemerintah Kota Sukabumi dan DPRD.

Salah satu tuntutan utama adalah meminta penundaan realisasi pinjaman sampai seluruh aspek urgensi, legalitas, kemampuan fiskal, serta kelayakan diuji secara terbuka.

PMII juga mendesak pemerintah membuka seluruh data dan perjanjian pinjaman kepada publik, termasuk melakukan rekonsiliasi terhadap data pengajuan pinjaman.

Selain itu, mereka meminta pemerintah melakukan uji kemampuan fiskal, Debt Service Coverage Ratio (DSCR), stress test, serta analisis risiko pembayaran secara terbuka.

Massa juga mempertanyakan kemampuan daerah apabila proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak sesuai target.

Menurut PMII, kebijakan pinjaman harus disertai sejumlah skenario yang menggambarkan kemampuan keuangan daerah dalam kondisi ekonomi yang berbeda.

“Jika PAD tumbuh sesuai target, mungkin semuanya terlihat aman. Tetapi bagaimana jika hanya mencapai 75 persen, 50 persen, stagnan, atau bahkan mengalami penurunan? Apakah daerah tetap mampu membayar pokok dan bunga tanpa mengganggu anggaran pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik?” tegas massa.

PMII juga meminta DPRD Kota Sukabumi tidak sekadar memberikan persetujuan secara administratif.

“Persetujuan DPRD bukan formalitas. DPRD harus menjalankan fungsi check and balance dan berani menunda atau menolak apabila risiko, kemampuan pembayaran, kelayakan, dan manfaat pinjaman belum dibuktikan secara terbuka,” ujar perwakilan massa.

Menanggapi aspirasi mahasiswa, Ketua DPRD Kota Sukabumi H. Wawan Juanda, S.H., menjelaskan bahwa DPRD telah menerima surat pemberitahuan terkait rencana pinjaman daerah dari Pemerintah Kota Sukabumi.

Saat ini, DPRD tengah berkonsentrasi menyelesaikan pembahasan Perubahan APBD Tahun 2026 dan APBD Tahun 2027.

Wawan mengatakan, dokumen KUA-PPAS APBD 2027 memang telah memuat rencana pengajuan pinjaman daerah. Namun, hal tersebut belum bersifat final.

Ia menegaskan bahwa DPRD Kota Sukabumi telah mengambil sikap terhadap usulan pinjaman sebelumnya senilai Rp240 miliar.

“Untuk usulan pinjaman Rp240 miliar, kami tolak. Tidak akan kami bahas lebih lanjut,” tegas Wawan.

Sementara terhadap rencana pinjaman baru sebesar sekitar Rp89 miliar dengan tenor tiga tahun, DPRD belum memberikan keputusan.

Menurutnya, DPRD tidak akan terburu-buru dalam memberikan persetujuan maupun penolakan.

Usulan tersebut, kata Wawan, harus dikaji berdasarkan kemampuan keuangan daerah, terutama kemampuan PAD, serta disesuaikan dengan RPJMD Kota Sukabumi.

“Kami akan melihat terlebih dahulu apakah pinjaman tersebut layak dan mampu dibayar oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengajuan pinjaman masih harus melalui tahapan dan mekanisme yang berlaku, termasuk persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.

“DPRD akan mengawal agar setiap kebijakan pinjaman benar-benar memberikan manfaat dan tidak menjadi beban bagi APBD,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Sukabumi H. Andang Tjahjadi menjelaskan, kondisi fiskal Kota Sukabumi saat ini memang mengalami tekanan setelah adanya pengurangan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp159 miliar.

Menurut Andang, setelah berbagai kebutuhan anggaran diperhitungkan, ruang fiskal yang tersisa hanya sekitar Rp3,35 miliar.

Anggaran tersebut, lanjutnya, harus digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan di seluruh perangkat daerah.

Di sisi lain, kebutuhan pembangunan infrastruktur di Kota Sukabumi tetap besar.

Pemerintah Kota Sukabumi telah memulai sejumlah pekerjaan perbaikan infrastruktur, termasuk jalan di kawasan Pasar Gudang dan beberapa lokasi lainnya.

Namun, keterbatasan kemampuan APBD membuat pemerintah harus mencari alternatif pembiayaan.

Pemkot kemudian melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Dari hasil pembahasan tersebut, terdapat dua alternatif skema pinjaman, yakni sebesar Rp240 miliar dengan tenor delapan tahun dan sekitar Rp89 miliar dengan tenor tiga tahun.

Setelah melalui pembahasan, Pemerintah Kota Sukabumi memilih skema pinjaman yang lebih kecil dengan nilai sekitar Rp89 miliar.

“Skema ini dinilai lebih terukur dan tidak terlalu membebani APBD dalam jangka panjang, tetapi pembangunan infrastruktur tetap dapat berjalan,” ujar Andang.

Berdasarkan klarifikasi Pemkot Sukabumi, nilai pinjaman yang diajukan saat ini mencapai sekitar Rp89,3 miliar dengan tenor tiga tahun melalui PT SMI.

Pencairan dana juga direncanakan dilakukan secara bertahap sesuai progres pelaksanaan proyek. Dana tersebut tidak langsung dicairkan seluruhnya ke kas daerah.

Rencana pinjaman itu disebut akan digunakan untuk mendukung lima prioritas pembangunan, yakni perbaikan jalan, pembangunan dan penataan trotoar, pengembangan sektor UMKM, penerangan jalan umum, serta pembangunan gedung pelayanan.

Pemkot Sukabumi juga menyatakan terbuka terhadap pengawasan masyarakat dan berkomitmen menjalankan proses pinjaman secara transparan serta akuntabel.

Aksi PC PMII Kota Sukabumi pun menjadi bagian dari kontrol publik terhadap kebijakan fiskal pemerintah daerah.

Mahasiswa menegaskan akan terus mengawal proses tersebut agar setiap kebijakan pinjaman benar-benar didasarkan pada kepentingan masyarakat dan tidak meninggalkan persoalan fiskal bagi pemerintahan berikutnya.

“Utang boleh menjadi pilihan, tetapi harus benar-benar terbukti manfaatnya. Jangan sampai pembangunan hari ini justru menjadi beban bagi Sukabumi di masa depan,” tegas massa dalam aksi tersebut. 

Ois

BACA JUGA BERITA LAINNYA