Breaking News

Defisit Rp40 Miliar Bayangi APBD Kota Sukabumi, Ayep Zaki Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan


SUKABUMI-Beritaekspos.com - Pemerintah Kota Sukabumi tengah menghadapi tekanan fiskal akibat belum cairnya sejumlah dana transfer hingga memasuki September 2026. 

Kondisi tersebut berpotensi memunculkan kekurangan anggaran hingga sekitar Rp40 miliar.

Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan langkah penyesuaian apabila dana yang diharapkan belum juga masuk hingga batas waktu yang ditentukan.

Hal itu disampaikan Ayep Zaki usai membuka kegiatan sosialisasi pengelolaan dan pemilahan sampah bagi RT dan RW se-Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Selasa (1/9/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Warudoyong Raden Abdul Muis, Lurah Sukakarya Sri Andayani, para Ketua RT dan RW, serta tamu undangan lainnya.

Ayep menjelaskan, potensi kekurangan anggaran tersebut berasal dari defisit sekitar Rp22 miliar ditambah kebutuhan pembiayaan Universal Health Coverage (UHC) sebesar Rp18 miliar.



Menurutnya, jika dana yang diharapkan belum diterima hingga 24 September 2026, Pemkot Sukabumi harus melakukan penyesuaian dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.

“Tidak ada yang tidak dibayar, tetapi pembayarannya akan dilarikan ke tahun 2027,” ujar Ayep Zaki.

Meski menghadapi tekanan anggaran, Ayep memastikan seluruh tugas pokok dan fungsi pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Hanya saja, sejumlah skema pembayaran pada tahun anggaran 2026 kemungkinan harus disesuaikan dan dialihkan penyelesaiannya ke tahun anggaran berikutnya.

Terkait kebutuhan anggaran UHC, Ayep menyebut selama ini terdapat dukungan pendanaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun hingga saat ini, dana tersebut belum juga diterima Pemkot Sukabumi.

Kendati demikian, Ayep optimistis persoalan tersebut dapat dihadapi bersama karena hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD Kota Sukabumi berjalan dalam satu kesatuan.

Selain membahas persoalan fiskal, Ayep juga memberikan sejumlah arahan strategis kepada jajaran pimpinan wilayah dan perangkat daerah.

Salah satunya adalah mendorong optimalisasi pendapatan daerah melalui opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), dengan melibatkan peran aktif RT dan RW.

Ia juga menekankan pentingnya program pemberdayaan masyarakat, termasuk persiapan pemberangkatan ratusan warga asal Kelurahan Sukakarya untuk bekerja sebagai pekerja migran.

“Lalu program pemberdayaan warga, termasuk persiapan pemberangkatan ratusan tenaga kerja asal Kelurahan Sukakarya sebagai pekerja migran,” katanya.

Selain itu, Wali Kota meminta penguatan peran Baznas serta peningkatan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Di tengah tantangan fiskal yang dihadapi daerah, Ayep menegaskan pentingnya komitmen moral seluruh jajaran pemerintahan.

Ia meminta 68 pimpinan perangkat daerah, 33 lurah, serta jajaran perangkat lainnya untuk tetap konsisten menegakkan nilai kebenaran, kejujuran, dan keadilan dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Ayep, kondisi keuangan daerah tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan publik. Pemerintahan, kata dia, harus tetap berjalan dengan mengedepankan integritas dan kepentingan masyarakat. 

OIS

BACA JUGA BERITA LAINNYA