Breaking News

518 ASN Pemkot Sukabumi Dipanggil Terkait Dugaan Judi Online





SUKABUMI-Beritaekspos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi mengambil langkah tegas menyikapi laporan adanya ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terindikasi terpapar aktivitas judi online.

Sebanyak 518 ASN di lingkungan Pemkot Sukabumi dipanggil untuk menjalani klarifikasi dan pemeriksaan oleh Inspektorat Daerah. 

Pemanggilan tersebut dilakukan setelah Pemkot menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening yang diduga memiliki keterkaitan dengan transaksi judi online.

Inspektur Pembantu (Irban) IV Inspektorat Daerah Kota Sukabumi, Agus Ramdhan Darojatun,atau biasa di panggil Cacay mengatakan, 518 ASN yang masuk dalam daftar tersebut. 

Di dalamnya terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga PPPK paruh waktu.

"Pada hari pertama pemanggilan ini, ada 518 ASN yang masuk dalam daftar untuk dilakukan klarifikasi," ujar Agus kepada awak media, Senin (31/8/2026).

Dari hasil analisis sementara, kata Agus, indikasi keterlibatan paling banyak ditemukan pada kelompok pegawai PPPK. 

Namun, ia menegaskan bahwa data tersebut belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyimpulkan seluruh ASN yang dipanggil benar-benar bermain judi online.

"Jadi ini masih dalam tahap klarifikasi dan pemeriksaan lebih mendalam," tegasnya.

Menurut Agus, Inspektorat masih perlu menggali keterangan dari masing-masing ASN untuk memastikan sumber dan tujuan transaksi yang terdeteksi. 

Kemungkinan adanya penggunaan rekening oleh pihak lain maupun penyalahgunaan identitas juga masih menjadi bagian dari pemeriksaan.

Dengan demikian, status 518 ASN tersebut masih sebatas terindikasi dan belum dapat dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran disiplin ataupun tindak pidana.

Pemkot Sukabumi menargetkan seluruh proses pemanggilan dan klarifikasi terhadap 518 ASN tersebut dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu bulan.

Untuk mengejar target tersebut, Inspektorat memperkirakan mampu memanggil sekitar 20 ASN setiap hari untuk menjalani proses klarifikasi.

Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar bagi Inspektorat dalam menyusun rekomendasi kepada pimpinan. 

Lebih jauh nya dia menegaskan apabila ditemukan pelanggaran, ASN bersangkutan dapat dikenakan sanksi disiplin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Setelah tahap klarifikasi dan pemeriksaan selesai, Inspektorat akan memberikan rekomendasi kepada pimpinan agar para pelanggar dapat dijatuhi sanksi disiplin sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkas Agus. 

OIS

BACA JUGA BERITA LAINNYA