Data PPATK Masuk, 518 ASN Kota Sukabumi Mulai Dipanggil Inspektorat Terkait Judi Online
SUKABUMI-Beritaekspos.com - Data transaksi mencurigakan yang berkaitan dengan aktivitas judi online kini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Sukabumi.
Sebanyak 518 aparatur sipil negara (ASN) masuk dalam daftar yang tengah ditelusuri Inspektorat Kota Sukabumi.
Ratusan ASN tersebut mulai dipanggil untuk menjalani klarifikasi setelah Inspektorat menerima data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai rekening yang diduga terpapar transaksi judi online.selasa(1/9/2026).
Pemanggilan dimulai pada Senin (31/8/2026). Mereka yang masuk dalam daftar berasal dari berbagai kategori kepegawaian, mulai dari pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), hingga PPPK Paruh Waktu.
Inspektur Pembantu Bidang Pencegahan dan Investigasi Inspektorat Kota Sukabumi, Agus Ramdhan Darojatun, biasa di panggil Cacay membenarkan proses pemanggilan tersebut.
“Ya, saat ini kita sedang melaksanakan pemanggilan terhadap ASN yang terlibat judi online. Dasarnya adalah laporan PPATK, rekening yang diduga terpapar judi online,” ujar Agus.
Namun, data yang diterima Inspektorat belum serta-merta menjadi dasar untuk menyatakan seluruh ASN yang dipanggil terbukti melakukan judi online.
Inspektorat masih membuka ruang klarifikasi dan tengah mendalami satu per satu keterangan dari ASN yang namanya tercantum dalam laporan.
“Hari ini adalah hari pertama kita melakukan pemanggilan terhadap 518 ASN yang diduga terlibat judi online,” katanya.
Dari penelusuran dan analisis awal, kelompok ASN dengan status PPPK menjadi yang paling banyak tercatat dalam daftar tersebut.
Meski demikian, Inspektorat belum merinci jumlah pasti masing-masing kategori ASN yang dipanggil.
“ASN yang terlibat itu ada PNS, PPPK dan PPPK Paruh Waktu. Dari jumlah tersebut, setelah kita analisa paling banyak itu adalah PPPK,” jelas Agus.
Saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung. Inspektorat akan mencocokkan data yang diterima dengan keterangan langsung dari ASN yang dipanggil sebelum mengambil kesimpulan terkait dugaan keterlibatan mereka.
Hasil pendalaman tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada pimpinan Pemerintah Kota Sukabumi sebagai bahan untuk menentukan langkah dan kemungkinan sanksi.
“Kita sedang berproses. Nanti kita akan laporkan kepada pimpinan untuk ditentukan sanksi ke depannya,” ungkapnya.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi. Angka 518 ASN yang masuk dalam daftar pemeriksaan menunjukkan bahwa persoalan dugaan keterpaparan transaksi judi online tidak bisa dipandang sebagai persoalan kecil.
Meski demikian, Inspektorat menegaskan seluruh nama yang dipanggil masih dalam tahap klarifikasi. Penetapan keterlibatan maupun pemberian sanksi akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan pendalaman terhadap masing-masing ASN.
Dengan proses yang kini berjalan, publik menanti hasil penelusuran Inspektorat untuk mengetahui sejauh mana keterkaitan ratusan ASN tersebut dengan dugaan aktivitas judi online yang terdeteksi dalam data PPATK. Ois

