Breaking News

Selundupkan Narkoba, Bakso Berisi Sabu! Modus Lempar dari Luar Tembok Berhasil Digagalkan Petugas Lapas Sukabumi.


SUKABUMI, beritaekspos, com. -Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi kembali berhasil digagalkan. Kali ini, pelaku menggunakan modus yang tidak biasa, yakni menyembunyikan sabu di dalam sebuah bakso yang kemudian dilempar dari luar tembok lapas pada Senin (22/6/2026) dini hari.

Berdasarkan hasil pemantauan kamera pengawas (CCTV), sebuah benda mencurigakan terlihat jatuh ke area dalam lapas sekitar pukul 04.23 WIB. Namun pada saat itu belum diketahui secara pasti isi maupun asal benda tersebut. Selanjutnya, sekitar pukul 04.38 WIB, petugas pengamanan yang sedang melaksanakan kontrol rutin menemukan bungkusan mencurigakan di area dalam lapas. Kecurigaan petugas muncul karena bentuk dan lokasi barang tersebut dinilai tidak wajar sehingga segera diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.




Saat dibuka, petugas menemukan sebuah bakso yang dibalut lakban hitam. Setelah dilakukan pemeriksaan secara teliti, di dalam bakso tersebut ditemukan plastik klip berisi kristal putih yang diduga merupakan narkotika jenis sabu.

Temuan itu segera dilaporkan kepada Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kalapas langsung memerintahkan jajaran untuk mengamankan lokasi, mendokumentasikan barang bukti, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Tidak berselang lama, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota tiba di lokasi untuk melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara dan identifikasi terhadap barang yang ditemukan. Berdasarkan hasil pengecekan awal, petugas kepolisian memastikan bahwa barang tersebut merupakan narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1 gram dan diduga kuat sengaja dilempar dari luar tembok lapas sebagai upaya memasukkan narkoba ke dalam lingkungan pemasyarakatan. 

Selanjutnya, barang bukti tersebut diserahkan kepada Polres Sukabumi Kota untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut.

Hasil penelusuran sementara melalui rekaman CCTV menunjukkan adanya benda yang masuk ke area lapas pada pukul 04.23 WIB. Namun hingga saat ini, petugas belum menemukan tanda-tanda maupun identitas pelaku pelemparan dari area sekitar lapas. Proses pendalaman dan koordinasi dengan Polres Sukabumi Kota masih terus dilakukan.



Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, A.Md.IP., S.H., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan menggagalkan upaya penyelundupan tersebut merupakan hasil dari kewaspadaan petugas yang terus ditingkatkan, terutama pada jam-jam rawan.“Modus penyelundupan narkoba terus berkembang dan semakin beragam. Namun kami memastikan bahwa seluruh jajaran tetap waspada dan tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di dalam lapas. Temuan ini menjadi bukti bahwa pengawasan berjalan efektif dan komitmen pemberantasan narkoba terus kami perkuat,” tegas Budi.

Menurutnya, keberhasilan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen LABUMI BERSINAR (Lapas Sukabumi Bersih dari Narkoba) yang selama ini digaungkan oleh Lapas Sukabumi. Upaya itu sekaligus mendukung pelaksanaan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026 khususnya poin ke-6 tentang memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan modus di lapas dan rutan, serta implementasi 21 perintah harian Direktur Jendral Pemasyarakatan, Drs. Mashudi poin pertama yang berbunyi Lapas dan Rutan tidak ada lagi Hanphone, Peredaran Narkoba, Pungli dan Penipuan, Lakukan razia secara rutin 1 minggu sekali. 

Selain itu, pihaknya juga terus memperkuat pengawasan melalui pelaksanaan razia rutin sebagaimana Penguatan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat, Yudi Suseno, agar lingkungan lapas tetap aman, tertib, dan bersih dari peredaran narkoba.

Lapas Sukabumi juga terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan Badan Narkotika Nasional, guna memastikan setiap upaya penyelundupan maupun peredaran narkoba dapat dideteksi dan ditindak secara cepat. Keberhasilan penggagalan ini kembali menegaskan bahwa berbagai modus penyelundupan narkoba, termasuk dengan cara melempar barang dari luar tembok lapas, tidak akan mampu menembus pengawasan ketat petugas. Lapas Sukabumi memastikan akan terus meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan untuk menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan bersih dari narkoba.

Sumber: humas

Red

BACA JUGA BERITA LAINNYA