DPMPTSP Kota Sukabumi Kejar Target Retribusi PBG Rp2,5 Miliar pada 2026
SUKABUMI-Beritaekspos.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi terus berupaya mengoptimalkan capaian retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2026.
Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Kota Sukabumi, Saeful, mengatakan target retribusi PBG yang dibebankan kepada instansinya pada tahun ini mencapai sekitar Rp2,5 miliar.
Namun hingga pertengahan tahun, realisasi yang berhasil dihimpun masih berada di kisaran Rp650 juta.
"Target retribusi PBG tahun 2026 sekitar Rp2,5 miliar. Sampai bulan Juni ini capaian yang sudah masuk sekitar Rp650 juta dan kami berharap bisa mendekati Rp800 juta pada akhir semester pertama," ujar Saeful.
Menurutnya, capaian tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor, salah satunya keterbatasan ruang pengembangan wilayah di Kota Sukabumi.
Berbeda dengan daerah lain yang memiliki sektor pertambangan, pariwisata, atau sumber daya alam yang besar, aktivitas pembangunan di Kota Sukabumi lebih banyak ditopang oleh sektor perdagangan dan jasa.
"Kota Sukabumi tidak memiliki sumber daya alam yang besar, kawasan tambang maupun objek wisata yang menjadi magnet pembangunan. Karena itu, potensi pembangunan yang ada saat ini lebih banyak berasal dari sektor perdagangan dan jasa," jelasnya.
Saeful berharap rencana perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Sukabumi dapat segera mendapatkan persetujuan. Menurutnya, kebijakan tersebut akan membuka peluang investasi dan pembangunan baru yang berpotensi meningkatkan jumlah permohonan PBG.
Untuk mendorong peningkatan retribusi, DPMPTSP terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kewajiban memiliki PBG sebelum melaksanakan pembangunan. Selain itu, pemerintah daerah juga berupaya menarik minat investor untuk berinvestasi di Kota Sukabumi.
"Kami terus mengedukasi masyarakat bahwa setiap kegiatan pembangunan harus dilengkapi dengan PBG. Di sisi lain, kami juga mendukung upaya pemerintah dalam menarik investasi agar pembangunan di Kota Sukabumi semakin meningkat," katanya.
Ia menambahkan, percepatan pelayanan perizinan tidak hanya berdampak pada peningkatan retribusi daerah, tetapi juga memberikan efek berganda bagi pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk terbukanya lapangan kerja baru dan meningkatnya penerimaan daerah dari sektor lainnya.
Dengan berbagai strategi yang dilakukan, DPMPTSP Kota Sukabumi optimistis target retribusi PBG tahun 2026 dapat tercapai hingga akhir tahun dan berkontribusi terhadap peningkatan PAD Kota Sukabumi.
Ois

