Reses di Situ Awi Gunungpuyuh, Agus Samsul Bahas Rencana Perda Perlindungan Guru dan Perjuangkan P2RW
SUKABUMI - beritaekspos, com. -Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PKB, Agus Samsul, menggelar reses masa persidangan ke-III tahun sidang 2025–2026 di Kampung Situawi Pasir RW 11, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi,pada hari Minggu (24/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Agus Samsul menyampaikan sejumlah program dan pembahasan strategis yang tengah digodok DPRD Kota Sukabumi, salah satunya perda inisiatif dewan tentang perlindungan guru.
“DPRD Kota Sukabumi kini sedang menggodok perda inisiasi dewan, salah satunya tentang perlindungan guru. Mudah-mudahan di akhir tahun ini perda itu bisa terealisasi,” ujarnya di hadapan warga.
Pada kesempatan itu, Agus juga menghadirkan narasumber dari Dinas Sosial Kota Sukabumi, yakni Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial (Dayasos), drg. Erna, untuk memberikan sosialisasi terkait desil dan BPJS Kesehatan serta berbagai program bantuan sosial.
Menurut Agus, sosialisasi tersebut penting agar masyarakat memahami mekanisme bantuan sosial dan tidak langsung menyalahkan pengurus RT maupun RW ketika bantuan terhenti.
“Biasanya kalau ada bantuan lalu berhenti, yang disalahkan RT dan RW. Padahal prosesnya ada mekanismenya. Nanti bisa dijelaskan langsung oleh Ibu Kabid, kenapa awalnya dapat lalu tidak dapat lagi, atau bisa dapat kembali,” katanya.
Ia menjelaskan, masyarakat juga perlu mengetahui perbedaan bantuan dari Pemerintah Kota Sukabumi dan bantuan yang bersumber dari Kementerian Sosial RI. Selain itu, Agus menyinggung adanya program bantuan dalam skema “12 PAS” yang sempat dibahas dalam anggaran.
“Kebetulan saya di Badan Anggaran DPRD. Tapi di dewan itu pembahasannya sampai RKA saja, sedangkan detail program dan belanja ada di DPA. Jadi yang lebih memahami rincian bantuan tentu dari dinas terkait,” jelasnya.
Kegiatan reses tersebut dihadiri warga dari kampung Situawi Pasir, Situawi Lebak, Perum Tanjungsari, hingga Ciseupan, dengan perwakilan dari empat RW.
Agus meminta warga memanfaatkan momentum reses untuk menyampaikan berbagai aspirasi.
“Hasil reses tanpa ada aspirasi yang disampaikan berarti gagal. Kalau tiap reses tidak ada aspirasi, ya percuma ada reses,” tegasnya.
Agus menambahkan, seluruh aspirasi masyarakat akan diperjuangkan dalam pembahasan anggaran perubahan mendatang, termasuk terkait keberlanjutan Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) yang saat ini menjadi perhatian masyarakat.
Menurutnya, pada pembahasan anggaran murni tahun sebelumnya, program P2RW sempat terkendala karena adanya pemotongan anggaran dari pemerintah pusat.
“Nah sekarang di masa perubahan ini, saya minta para RW memasukkan lagi aspirasinya. Penting tidak P2RW diadakan lagi? Nanti lembar aspirasi ini akan saya bawa dalam pembahasan perubahan di DPRD,” ujarnya.
Ia berharap pada pembahasan anggaran perubahan yang biasanya berlangsung pada Agustus hingga September mendatang, aspirasi terkait P2RW dapat kembali diperjuangkan dan direalisasikan.
OIS


