Breaking News

Lapas Sukabumi,"Perkuat Zero HALINAR, Gelar Apel Ikrar Pemasyarakatan, Razia Kamar Hunian, Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Test Urine


SUKABUMI– beritaekspos .com,- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi melaksanakan kegiatan Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan yang dirangkaikan dengan penggeledahan kamar hunian, sosialisasi bahaya narkoba, serta pelaksanaan test urine bagi petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (08/05/2026). 

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-150 tanggal 6 Mei 2026 tentang Instruksi Pelaksanaan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, sekaligus implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta 21 Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Serbaguna Lapas Kelas IIB Sukabumi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, A.Md.IP., S.H., M.H., serta dihadiri unsur TNI, POLRI, dan BNNK Sukabumi sebagai bentuk sinergi penguatan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan. Pelaksanaan apel diawali dengan pembacaan dan penandatanganan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan yang diikuti seluruh pejabat manajerial, seluruh pegawai dan peserta magang, 



Dalam amanatnya, Kepala Lapas Sukabumi Budi Hardiono, A.Md.IP., S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar seremonial, namun merupakan bentuk komitmen moral dan institusi dalam menjaga integritas serta marwah organisasi pemasyarakatan. “Tidak ada toleransi terhadap keterlibatan petugas maupun warga binaan dalam peredaran handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan di dalam Lapas. Integritas adalah harga mati dan seluruh petugas harus menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tegas Budi Hardiono.

Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian bersama unsur TNI, POLRI, dan BNNK Sukabumi sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan handphone ilegal maupun narkoba di dalam kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan. Adapun petugas menemukan sejumlah barang terlarang seperti gunting, korek api gas, botol kaca, alat pencukur, tali kain, serta barang lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.


"Seluruh barang tersebut langsung didata dan diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. 


Selain itu, BNNK Sukabumi turut memberikan sosialisasi bahaya narkoba kepada petugas dan warga binaan guna meningkatkan pemahaman terkait dampak negatif penyalahgunaan narkotika. Kegiatan sosialisasi tersebut disampaikan langsung oleh Erza Nur Afrilia, S.K.M., selaku Penyuluh Narkoba Ahli Pertama sekaligus Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Sukabumi.

Sebagai bentuk penguatan komitmen Zero HALINAR, kegiatan ditutup dengan pelaksanaan test urine terhadap 20 orang petugas dan 30 orang Warga Binaan Pemasyarakatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba. Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, A.Md.IP., S.H.,, menyampaikan bahwa sinergi bersama aparat penegak hukum akan terus diperkuat demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan berintegritas.

 “Hari ini kami bersama unsur TNI, POLRI, dan BNNK melaksanakan penggeledahan kamar hunian warga binaan, sosialisasi bahaya narkotika, serta test urine bagi petugas dan warga binaan. Hal ini selaras dengan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, 21 Perintah Harian Dirjen Pemasyarakatan, serta penguatan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan,” Pungkasnya

Red

BACA JUGA BERITA LAINNYA