Breaking News

Agus Rakhman Buka Ruang Dialog Warga, Persoalan Sekolah dan BPJS Mencuat


SUKABUMI-Beritaekspos.com - Kegiatan reses anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Golkar, Agus Rakhman Mustafa, berlangsung penuh interaksi. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi, terutama terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan pelayanan kesehatan.

Agenda reses masa persidangan III tahun sidang 2025–2026 itu digelar di Lapang Renyah RW 11 Karamat, dekat Gedung PUI Kota Sukabumi, Kecamatan Gunungpuyuh, Selasa (26/5/2026).

Dalam kegiatan itu, Agus menegaskan dirinya ingin menjadikan reses sebagai sarana komunikasi langsung antara masyarakat dengan wakil rakyat. Ia juga memastikan tidak ada sekat politik dalam menyerap aspirasi warga.

“Reses ini tempat masyarakat menyampaikan berbagai kebutuhan dan persoalan. Tidak ada perbedaan, semua warga berhak menyampaikan aspirasinya,” ujar Agus.

Ia mengatakan, persoalan pendidikan menjadi salah satu isu yang paling banyak ditanyakan masyarakat, terutama menjelang pelaksanaan SPMB tingkat SD dan SMP.

Untuk memberikan penjelasan yang lebih rinci kepada warga, Agus menghadirkan Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Sukabumi, Nurhayati. Dalam pemaparannya, dijelaskan mekanisme penerimaan siswa baru, mulai dari jalur rayonisasi, afirmasi, prestasi hingga perpindahan tugas orang tua.



Agus menjelaskan, kawasan Gunungpuyuh dalam skema rayonisasi masuk ke wilayah SMPN 4 Kota Sukabumi. Meski demikian, siswa tetap memiliki kesempatan mendaftar ke sekolah lain melalui jalur prestasi maupun afirmasi sesuai aturan yang berlaku.

Tak hanya pendidikan, layanan kesehatan juga menjadi topik yang banyak dibahas warga. Agus menghadirkan dr. Wahyu dari RSUD R Syamsudin SH untuk memberikan penjelasan terkait sistem pelayanan rumah sakit dan regulasi BPJS Kesehatan.

Menurut Agus, masih banyak masyarakat yang belum memahami aturan pelayanan kesehatan sehingga sering muncul anggapan rumah sakit mempersulit pasien.

“Rumah sakit bekerja berdasarkan aturan BPJS. Karena itu masyarakat juga perlu memahami mekanisme yang berlaku,” katanya.

Reses berlangsung hangat dengan antusiasme warga yang cukup tinggi. Beragam aspirasi dan masukan disampaikan masyarakat sebagai bahan perjuangan di DPRD Kota Sukabumi.

 Ois

BACA JUGA BERITA LAINNYA