Breaking News

Kejari Sukabumi Musnahkan Ratusan Gram Narkoba dan Ribuan Obat Ilegal ‎




SUKABUMI,"BERITAEKSPOS.COM

‎Komitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi dalam menegakkan hukum kembali dibuktikan lewat aksi nyata. Senin (13/10/2025), jajaran Kejari memusnahkan barang bukti dari 46 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

‎Kegiatan pemusnahan berlangsung di halaman kantor Kejari dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Sukabumi, Ade Hermawan. 

‎“Pemusnahan ini merupakan bentuk tanggung jawab dan transparansi agar barang bukti yang sudah inkracht tidak disalahgunakan,” tegas Ade di hadapan media.

‎Barang bukti yang dimusnahkan meliputi hasil sitaan dari berbagai tindak pidana, mulai dari narkotika, pelanggaran undang-undang kesehatan, hingga kejahatan harta benda dan undang-undang darurat.

‎Data Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan mencatat, total yang dimusnahkan antara lain 498 gram sabu, 139 gram ganja, ratusan gram tembakau sintetis, serta puluhan ribu butir obat keras seperti Tramadol, Trihexyphenidyl, dan Alprazolam.

‎Selain itu, turut dimusnahkan pula alat hisap sabu, timbangan digital, handphone, dokumen, serta barang sitaan lain yang sudah tidak memiliki nilai guna maupun nilai ekonomi.

‎Kajari menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk memberantas peredaran narkoba dan obat keras ilegal di wilayah Sukabumi.

‎“Kami ingin memastikan Sukabumi tetap aman, sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.


Ois

BACA JUGA BERITA LAINNYA