Breaking News

BPN Garut Serahkan Sertipikat PTSL Tahun 2021 Untuk Warga Desa Dangdeur.




GARUT, beritaekspos.com - 
Perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Garut Dede Rianti menyerahkan 107 sertipikat  program PTSL Tahun 2021 kepada warga masyarakat Desa Dangdeur bertempat di Aula Desa Dangdeur Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat. Senin, 03/01/2022

Dalam penyerahan sertipikat program PTSL 2021 tersebut dihadiri oleh satgas program PTSL 2021 Hengki Wahyudi, didampingi Bhbinkantibmas Bripka Ari, dan Babinsa Sertu Taupik, dan perwkalian tim IV BPN Garut Dede Rianti.

Petugas BPN kabupaten Garut Dede Rianti menyampaikan, Sertipikat yang sekarang diserahkan berjumlah 107 bidang tanah program PTSL Tahun 2021, dari 500 bidang tanah yang diusulkan, sementara masih ada kurang lebih 200 bidang tanah yang masih proses penandatanganan.

Lanjut Dede mengenai program PTSL untuk Tahun 2022, Kami belum tahu ada dan tidaknya program PTSL, karena belum ada petunjuk SKnya, sementara ini kami masih menyelesaikan program lanjutan PTSL Tahun 2021 yang belum selesai dan beberapa sertipikat yang di revisi, kesalahan nama dan NIK KTP yang sedang dipadankan kedisdukcapil.

Menurutnya tujuan dari program PTSL ini untuk keabsahan bagai pemilik tanah, sehingga para pemilik tanah akan merasa tenang, dan nyaman, selain itu juga dapat dipergunakan untuk kepentingan dengan pihak Bank, atau  kepentingan lain di saat diperlukan.

Maka saya berharap kepada Masyarakat Desa Dangdeur saat apa bila ada program PTSL nanti, diharapkan masyarakat untuk antusias dalam mengajukan program PTSL, karena harga terjangkau sesuai SKB tiga menteri Sebesar Rp.150.000,-  (Seratus lima puluh ribu rupiah) perbidang, kalau sengaja membuat sertipikat ke BPN secara langsung harganya cukup mahal.

Iapun mengingatkan bagi warga masyarakat, saat mengajukan pembuatan PTSL sebaiknya semua persyaratan harus benar dan lengkap, untuk menghindari kesalahan cetak, walaupun pihak BPN bertanggungjawab jawab untuk revisi (perbaikan) dan biaya perbaikan geratiskan. Tandasnya

Sementara katua satgas PTS 2021 Hengki Wahyudi menjelaskan Kuota untuk Desa Dangdeur pada Tahun 2019 berjumlah 2.500 bidang, dan untuk tahun 2021 bejumlah 800 bidang, tetapi dari sejumlah itu ada yang sudah selesai bersertipikat dan ada juga yang belum, karena pengusulan disesuai dengan kelengkapan berkas, ujarnya

Hengki pun menuturkan mengenai kendala dilapangan saat pemberkasan pasti ada, tetapi kendala dengan pihak BPN itu sendiri tidak ada soalnya komunikasi antara pihak Desa sama BPN lancar dan baik, jadi kalau ada kendala yang terlalu sulit selama ada komunikasi pasti ada jalan keluar. Pungkasnya

(Beni)

BACA JUGA BERITA LAINNYA