Breaking News

BUPATI SUKABUMI SECARA SIMBOLIS SERAHKAN SERTIPIKAT REDISTRIBUSI TORA TAHUN 2021 KEPADA 10 ORANG PENERIMA





SUKABUMI, beritaekspos.com - Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menyerahkan sertipikat redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di tahun 2021 di Pendopo Sukabumi  kepada 10 perwakilan masyarakat penerima. Rabu (22/9/2021).

H. Marwan Hamami mengucapkan selamat kepada penerima. Menurutnya sertipikat itu merupakan bukti sah kepemilikan tanah. "Dengan kepemilikan sertipikat ini, tanah yang dimiliki bapak dan ibu semua telah memiliki kepastian hukum," ujarnya.

H. Marwan juga mengatakan bahwa dokumen penting tersebut  harus dijaga dengan baik dan jangan sampai hilang.

 Apalagi, bukti kepemilikan tanah yang sah tersebut bisa digunakan untuk penguatan modal usaha. "

Kalau mau menggunakan sertifikat untuk penguatan modal, harus dipikirkan dengan baik. Jangan sampai asetnya hilang," ucapnya.

Penyerahan ini, tambah Bupati, merupakan bentuk komitmen pemerintah. Oleh karena itu, masyarakat harus  bersyukur atas diterimanya sertipikat ini. "Titip baik-baik, dijadikan pegangan untuk anak cucu. Jangan sampai dijual" ungkapnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi Bernardus Wijanarko mengatakan, penyerahan sertipikat redistribusi tanah objek reforma agraria tahun 2021 dilakukan serentak se-Indonesia. Proses penyerahan secara virtual itu, dilakukan oleh Presiden RI H. Joko Widodo. "Kegiatan ini sebagi rangkaian hari ulang tahun Undang-Undang Pokok Agraria ke-61," terangnya.

Masih dikatakan Bernandus, sertipikat redistribusi tanah  di Kabupaten Sukabumi untuk tahun anggaran 2021 targetnya 4000 bidang tanah. Sebanyak 2061 bidang telah tersertipikasi. "

Pembagian sertipikat redistribusi tanah diawali dengan simbolis oleh pak Bupati. Setelah itu, secara bertahap diserahkan ke masyarakat," bebernya.

Salah satu masyaramat penerima, Ukar, mengaku senang menerima sertipikat tersebut. Dan menyebutkan bukti kepemilikan sah yang diterimanya untuk lahan seluas 160 meter persegi. "Alhamdulillah saya bersyukur sekali mendapatkan sertifikat. Ini untuk tanah rumah seluas 160 meter persegi," bebernya. (Iwan)
BACA JUGA BERITA LAINNYA