Breaking News

PPKD Desa Bagendit Banyuresmi, Pleno Penetapan Endang Omardani, SE Calon Kepala Desa Suara Terbanyak.




GARUT, beritaekspos.com - 
Pelaksanaan Pleno Rekapitulasi Pilkades 2021 oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Desa Bagendit bertempat di Aula Desa Bagendit Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat, Selasa, 08/06/2021.

Sekertaris Kecamaatan Banyuresmi Dudi Suryadi STP, M.Si Menyapaikan sesuai Perbup Nomor 11. Tahun 2021 Pasal 64 ayat satu, setelah menerima kotak suara yang tersegel, dan salinaan Berita Acara hasil penghitungan suara dari KKPSD sebagaimana dimaksud, panitia pemilihan melaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara dalam rapat pleno.


Sementara terkait hal Saksi Calon Kepala Desa yang tidak hadir dalam rapat rekapitulasi, diatur juga dalam peraturan Pebub Nomor 11. Tahun 2021 Nomor 6 ayat tiga , pelaksanaan rapat rekapitulasi hasil penghitungan suara ditingkat Desa tetap dilanjutkan, tandasnya.

Ketua panitia pemilihan kepala desa (PPKD), Entep Zaky Hidayat ST, MM.Pd, menyampaikan sesuai hasi Berita Acara rekapitulasi Pleno penghitungan suara di tingkat Desa dalam pemilihan kepala Desa Bagendit Tahun 2021 ungkapnya.

Selanjutnya sesuai Nomor 12/PPKD/2001 Tanggal 08 Juni Tahun 2021, dan Keputusan PPKD Desa Bagendit Nomor 141.1/Kep- PPKD- Bagendit/2021 Mentapakan Calon Kepala Desa yang memperoleh suara terbanyak Nomor Urut Satu (1) benama "Endang Omardani, SE, dengan perolehan suara 1.093 suara.

Sementara Nomor Urut dua Eden Saleh berjumlah 563 suara, Nomor Urut tiga 474 suara, dan Nomor Urut empat Didin Saepudin berjumlah 946 suara. Selain itu Untuk jumlah suara sah 3.076 suara, Sementara jumlah suara tidak sah 28 suara. Total jumlah suara sah dan suara tidak sah berjumlah 3.104 suara, Pungkasnya.


(Beni)

BACA JUGA BERITA LAINNYA