Breaking News

*Pemkab Garut Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Covid-19*

 



GARUT, beritaekspos.com – Pemerintah Kabupaten Garut menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Garut yang dilaksanakan di Lapangan Sekretariat Daerah, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (2/6/2021). Apel ini dihadiri oleh unsur TNI (Tentara Nasional Indonesia), Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia), Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, selaku Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menerangkan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penanganan covid-19, salah satunya adalah dengan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pembatasan kegiatan di masyarakat.
“Ada dua hal barangkali yang harus menjadi perhatian kita, yang pertama adalah kita akan melakukan penegakkan atas apa yang menjadi perintah dalam konteks penegakan Surat Edaran dimaksud, itu yang pertama, dan yang kedua adalah bentuk edukasi yang kita berikan kepada masyarakat sehingga apa yang diisyaratkan dalam konteks pembatasan ini menjadi konsentrasi perhatian kita semua,” terangnya.

Nurdin juga menyampaikan untuk berhati-hati dalam melaksanakan penerapa prokes (protokol kesehatan) agar tidak terpapar Covid-19 saat berada di lingkungan masyarakat.
“Jangan sampai kita akan melaksanakan treatment ini kemudian malah sebaliknya kita yang kena (Covid-19), oleh sebab itu hati-hati lakukan bentuk-bentuk penetapan prokes ini untuk diri kita sendiri, dan juga untuk masyarakat. Sehingga mereka bisa terayomi oleh kita, tetapi sekali lagi tidak kontrapoduktif kita malah sebaliknya terpapar Covid, itu jangan sampai terjadi pada kita semua,”ucapnya.


Sementara itu, Kepala Satpol PP (Kasatpol PP) Garut, Bambang Hafid mengatakan kegiatan penegakkan prokes ini dalam rangka implementasi Perbup (Peraturan Bupati) No. 47 dan Surat Edaran Bupati. “Terkait dengan tugas yang dibebankan dari Satgas Covid-19 dalam rangka implementasi Perbup 47 dan juga Surat Edaran Bupati terkait penegakkan disiplin dan juga pencegahan atau pembatasan aktivitas masyarakat di luar rumah,” kata Bambang.

Bambang mengatakan, ada beberapa titik yang menjadi sasaran operasi penegakkan disiplin yaitu pusat-pusat keramaian seperti pasar tradisional dan pasar modern yang dianggap mempunyai potensi akan terjadinya kerumunan. “Ada beberapa titik yang pertama operasi masker dan disiplin di jalan raya yang memang menjadi lintasan masyarakat yang memang kita sudah petakan, kemudian yang kedua di pusat-pusat keramaian, pusat perbelanjaan, pasar tradisional, pasar moderen kemudian tempat-tempat tujuan wisata kemudian tempat-tempat lain yang memang diprediksi itu akan mempunyai potensi kerumunan,” katanya.

Kegiatan operasi penegakkan prokes di masyarakat, Bambang menuturkan akan dilakukan pada malam hari dan juga siang hari. “Satu tim dari berbagai unsur TNI, Polri, Dishub, Satpol PP jadi kita tim bagi dua ada kegiatan di malam hari karena kan di malam hari juga aktivitas masyarakat ada  terutama di tempat kuliner atau di tempat lainnya. Kemudian, siang harinya demikian juga sama,” ucapnya.

Bambang mengimbau kepada masyarakat agar memiliki kesadaran dalam melaksanakan prokes dan disiplin dengan melakukan pembatasan aktivitas agar penyebaran Covid-19 tidak kembali meningkat. “Himbauan kepada masyarakat bahwa saat ini penyebaran Covid-19 kembali meningkat oleh karena itu saya kira salah satu yang bisa mencegah adalah disiplin masyarakat bukan hanya oleh penegakkan disiplin oleh aparat, yang paling berperan paling utama adalah kesadaran masyarakat dalam penegakkan disiplin,” pungkasnya.

(Beni)
BACA JUGA BERITA LAINNYA