Breaking News

"Monev Program Pesantren Ramah Anak Kementrian PPPA di Ponpes Putri Humaira, Sukabumi"





SUKABUMI, beritaekspos.com -
Penerapan Konsep Pesantren Ramah Anak harus dipahami oleh semua pengelola dan pengasuh pesantren karena ada tolak ukur dan indikator serta syarat yang harus dipenuhi oleh sebuah pesantren yang digelari Ponpes Ramah Anak oleh Kementerian PPPA RI.(9/4/2021).

Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) laksanakan kunjungan kerjanya dalam rangka monev ke Pondok Pesantren Putri Humaira, yang dikelola Yayasan Humaira Samawa Internasional di Kabupaten  Sukabumi.

Asisten Deputi Peningkatan Organisasi Kemasyarakatan dan Keagamaan, Kemen PPPA, Nyimas aliah mengatakan, Konsep ramah anak ini tidak hanya diterapkan di sekolah formal saja tetapi juga diterapkan dilingkungan sekolah pesantren.

Para pengasuh bisa mendidik anak dengan cara kasih sayang tanpa kekerasan dengan tujuan untuk menciptakan sebuah pesantren yang menyenangkan untuk pertumbuhan anak-anak menuju remaja dan mempersiapkan mereka memasuki usia dewasa.

Masih maraknya mendidik anak dengan cara memukul dapat meningkatkan angka kekerasan yang bisa menimbulkan masalah baru.

Setelah ini, Kemen PPPA akan mensosialisasikan serta memberikan pelatihan bagaimana tentang penerapan program pesantren ramah anak.

Dengan harapan Ponpes Putri Humaira Sukabumi ini  bisa menjadi model percontohan penerapan konsep pesantren yang ramah anak umumnya di Indonesia khususnya untuk Jawa Barat.

Is/son
BACA JUGA BERITA LAINNYA