Breaking News

PLT Bupati Cianjur H. Herman Suherman Melaporkan SPT Tahunan Tahun 2020





Cianjur, beritaekspos.com - 
Plt Bupati Cianjur H. Herman Suherman melaporkan SPT Tahunan Tahun 2020 secara daring dengan menggunakan e-Filling, di dampingi oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cianjur Rudi Munandar di Pendopo Cianjur, Senin (8/3/21).

"Sebagai warga negara yang taat pajak bisa melaporkan SPT Tahunan tahun 2020 dengan menggunakan aplikasi e-Filing, dan kita tidak harus datang ke kantor pajak karena pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja," tuturnya.

H. Herman mengatakan, di Cianjur baru sekitar 13,01 persen masyarakat yang sudah melaporkan SPT Tahunannya, atau sekitar 15.879 wajib pajak dari 122.030 jumlah penduduk di Kabupaten Cianjur yang berstatus wajib melaporkan SPT Tahunannya.

"Untuk itu saya mengimbau dan mengajak ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Cianjur beserta seluruh wajib pajak di Kabupaten Cianjur, untuk segera menyampaikan SPT Tahunan 2020 sebelum tanggal 31 Maret 2021," ujarnya.

(Bang)
BACA JUGA BERITA LAINNYA