Breaking News

Babinsa Bersama Pemdes Bojong Raharja Gelar Sosialisasi PPKM




Sukabumi, beritaekspos.com - 
Babinsa Desa Bojong Raharja Serda Asep Rahmat Anggota Koramil 0708 Cikembar kodim 0607 kota sukabumi, Bersama Pemerintah Desa (Pemdes) bojong Raharja kecamatan Cikembar kabupaten sukabumi, Gelar sosialisasi perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegitan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Aula Desa Bojong raharja Kamis, (25/02/2021).

Babinsa desa Bojong raharja Serda Asep Rahmat mengatakan, Hari ini kami bersama jajaran pemerintah desa mengadakan sosialisasi kaitan dengan pelaksanaan (PPKM) Skala Mikro di tingkat desa, kegiatan di hadiri para kepala dusun, RT/RW, Karang taruna, kader (PKK) dan tokoh masyarakat. 


Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Peraturan Bupati (Perbup) No 180 Kep 133 – Hukum 2021 tentang perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara proposional untuk pengendalian Covid-19 Di tingkat paling bawah yaitu RT/RW."Kata serda Asep. 

Ia menjelaskan, Sosialisasi (PPKM) ini untuk membatasi pergerakan penyebaran Covid-19,"Sejauh ini pelaksanaan (PPKM) di Desa Bojong raharja sudah berjalan selama dua minggu dari tanggal 9-22 Februari (2021). Saat ini prosedur (PPKM) di perpanjang hingga 8 Maret (2021).

Dengan penerapan (PPKM) yang gencar dilakukan oleh tim satgas covid di tingkat desa, Di harapkan masyarakat bisa sadar terhadap bahayanya Covid-19 dengan terus melakukan disiplin protkes sesuai dengan anjuran pemerintah,agar  bencana Covid-19 segera berakhir dan perekonomian cepat pulih kembali supaya aktivitas masyarakat bisa berjalan secara normal."Pungkas nya.

 
Ois/Ade
BACA JUGA BERITA LAINNYA