Manajemen Talenta Jadi Penentu Promosi dan Mutasi 62 Pejabat Pemkot Sukabumi
SUKABUMI-Beritaekspos.com - Penataan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi mulai menitikberatkan pada penerapan manajemen talenta.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Taufik Hidayah, menegaskan bahwa mekanisme tersebut menjadi acuan dalam menentukan promosi dan mutasi aparatur sesuai kebutuhan organisasi.
Penegasan itu disampaikan Taufik seusai menghadiri pelantikan 62 pejabat yang dilakukan Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, Senin (2/11/2026).
Menurut Taufik, dari total pejabat yang dilantik, sebanyak 10 orang merupakan pejabat eselon III, 30 orang pejabat eselon IV, dan 22 orang pejabat fungsional.
Penempatan tersebut menjadi bagian dari penataan sumber daya manusia untuk memastikan kebutuhan jabatan di lingkungan pemerintahan dapat terpenuhi.
"Pedoman kita menggunakan manajemen talenta," kata Taufik saat ditemui wartawan, Senin (2/11/2026).
Ia menjelaskan, penerapan manajemen talenta berkaitan dengan pemetaan potensi dan kompetensi aparatur, termasuk mengidentifikasi pegawai yang masuk kelompok suksesor atau calon pejabat yang diproyeksikan menduduki posisi tertentu.
Dengan demikian, proses pengisian jabatan mengacu pada pemetaan pegawai sekaligus kebutuhan organisasi.
Taufik menambahkan, promosi dan mutasi juga diperlukan untuk mengisi posisi yang kosong akibat sejumlah kondisi, mulai dari pejabat memasuki masa pensiun, meninggal dunia, hingga pindah tugas ke daerah lain.
Kekosongan tersebut perlu segera ditangani agar tidak menghambat pelaksanaan tugas pemerintahan.
Sebagai contoh, jabatan yang ditinggalkan pejabat karena pensiun dapat diisi melalui proses penempatan dan pelantikan pengganti sesuai mekanisme yang berlaku.
Dalam konteks itu, manajemen talenta menjadi salah satu acuan untuk menentukan aparatur yang berpotensi mengisi jabatan sesuai kebutuhan organisasi.
Penataan personel diharapkan mampu menjaga kesinambungan pelayanan sekaligus mendukung efektivitas pelaksanaan tugas di setiap perangkat daerah.
Selain menyoroti mekanisme penataan jabatan, Taufik turut menyampaikan pesan Wali Kota Ayep Zaki kepada para pejabat yang baru dilantik.
Mereka diminta menjalankan amanah dengan menjunjung tinggi kejujuran dan tanggung jawab serta menghindari praktik administrasi yang tidak sesuai ketentuan.
"Pak wali ingatkan agar menjalankan tugas secara jujur dan bertanggung jawab serta tidak melakukan praktik administrasi fiktif, termasuk SPJ fiktif maupun SPPK fiktif," ungkapnya.
Taufik menilai, pesan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun birokrasi yang bersih dan berintegritas.
Kejujuran dan tanggung jawab, menurutnya, harus menjadi prinsip yang diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari, bukan sekadar komitmen yang disampaikan ketika pelantikan.
Karena itu, para pejabat yang baru menerima amanah diharapkan mampu menjalankan kewenangannya secara benar, menjaga akuntabilitas administrasi, serta mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Di sisi lain, evaluasi kinerja pejabat juga menjadi perhatian Wali Kota Sukabumi, terutama terhadap pejabat eselon II yang memimpin organisasi perangkat daerah (OPD). Taufik menyebut evaluasi secara langsung oleh pimpinan dimungkinkan telah berjalan.
Meski demikian, hingga wawancara berlangsung, pembahasan formal melalui rapat khusus mengenai evaluasi tersebut belum dilaksanakan.
Melalui penataan jabatan yang mengacu pada manajemen talenta, Pemkot Sukabumi diharapkan dapat menempatkan aparatur sesuai kebutuhan organisasi, mengisi kekosongan jabatan, serta menjaga kelancaran roda pemerintahan.
Pada akhirnya, keberhasilan penataan birokrasi tidak hanya ditentukan oleh proses promosi dan mutasi, tetapi juga oleh kinerja, integritas, dan tanggung jawab pejabat dalam menjalankan program pemerintah serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ois

