Breaking News

Infrastruktur Kampung Jogray Belum Tuntas, Warga Harapkan Akses PDAM hingga Penataan Desil


SUKABUMI-Beritaekspos.com - Persoalan infrastruktur dan keterjangkauan pelayanan publik menjadi aspirasi utama masyarakat Kampung Jogray, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, dalam kegiatan reses Masa Persidangan ke-1 Tahun Sidang 2026. 

Aleg asal PDIP Raden Koesoemo Hutaripto mengatakan, pembangunan di kawasan tersebut memerlukan perhatian lebih serius dari pemerintah terutama menyangkut perbaikan jalan lingkungan dan akses pelayanan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Dalam kegiatan penjaringan aspirasi tersebut, dia menilai pemerataan pembangunan harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga yang tinggal di wilayah pinggiran kota. 

"Walaupun berada di bagian pinggir wilayah perkotaan, masyarakat Kampung Jogray tetap membutuhkan infrastruktur yang memadai serta pelayanan publik yang mudah diakses," kata Raden usai kegiatan reses, Minggu (1/11). 

Kondisi jalan di kawasan Jogray menjadi salah satu persoalan yang disoroti. Sejumlah akses jalan dan gang dinilai masih memerlukan pembenahan agar mobilitas warga lebih lancar. 

Dia berharap perbaikan infrastruktur tidak hanya terpusat di kawasan tertentu, tetapi juga menyentuh lingkungan permukiman yang masih membutuhkan peningkatan kualitas fasilitas dasar.

Selain infrastruktur lanjut dia, kebutuhan pelayanan air bersih juga menjadi perhatian warga. Mereka berharap layanan PDAM dapat menjangkau kawasan tersebut sehingga kebutuhan air bersih masyarakat bisa terpenuhi dengan lebih baik.

Di sisi lain, pelaksanaan reses turut dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi mengenai pengaktifan kembali Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) serta pentingnya pemantauan data desil yang menjadi salah satu acuan dalam penentuan sasaran bantuan pemerintah.

Persoalan desil menjadi pembahasan tersendiri karena masih terdapat masyarakat yang belum memahami mekanisme pendataan dan faktor-faktor yang memengaruhi perubahan tingkat kesejahteraan dalam sistem tersebut.

Dalam penjelasannya, anggota DPRD mengungkapkan bahwa data kepemilikan aset yang masih tercatat atas nama seseorang dapat memengaruhi hasil pendataan kesejahteraan. 

Misalnya, kendaraan bermotor yang sudah digunakan atau dimiliki orang lain, tetapi secara administratif masih terdaftar atas nama pemilik sebelumnya.

Kondisi serupa juga dapat terjadi pada aset tanah atau bangunan yang telah dialihkan kepada pihak lain, tetapi proses perubahan kepemilikannya belum diselesaikan secara administratif.

Karena itu, masyarakat diimbau menertibkan dokumen kepemilikan aset. 

Kendaraan yang sudah dialihkan dapat diblokir sesuai prosedur di Samsat, sedangkan aset tanah yang telah dijual perlu segera diproses balik nama agar data administrasinya sesuai dengan kondisi kepemilikan terkini.

Menurutnya, pemutakhiran data tersebut penting agar pendataan kesejahteraan masyarakat lebih akurat. Dengan demikian, perubahan kondisi ekonomi dan kepemilikan aset dapat tercermin dalam data yang digunakan untuk menentukan kelompok penerima bantuan pemerintah.

Ia juga menekankan perlunya sosialisasi lebih luas mengenai sistem desil. Pasalnya, sebagian masyarakat masih mempertanyakan tingginya tingkat desil mereka meskipun merasa tidak lagi memiliki aset yang tercatat dalam data administrasi.

Dalam kegiatan reses kali ini, pembahasan dilakukan secara singkat dengan menitikberatkan pada penyampaian informasi dan penyerapan aspirasi masyarakat. 

Dinas Sosial tidak turut mendampingi maupun diundang dalam kegiatan tersebut karena keterbatasan waktu pelaksanaan.

Ke depan, berbagai masukan warga Kampung Jogray diharapkan menjadi perhatian dalam pembahasan program pembangunan, terutama untuk mendorong pemerataan infrastruktur, memperluas jangkauan pelayanan dasar, serta meningkatkan akurasi data kesejahteraan masyarakat. 

Ois

BACA JUGA BERITA LAINNYA