Evaluasi Distribusi ASN Jadi Prioritas, Pemkot Sukabumi Bidik Penataan Pegawai Lebih Proporsional
SUKABUMI-Beritaekspos.com - Pemerintah Kota Sukabumi mulai mengevaluasi kembali pola distribusi dan penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan perangkat daerah.
Langkah ini diarahkan untuk memastikan jumlah maupun kualifikasi pegawai benar-benar sesuai dengan kebutuhan organisasi serta beban kerja pada masing-masing unit pelayanan.
Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, Taufik Hidayah mengatakan, penataan tersebut menjadi penting di tengah komposisi ASN Pemkot Sukabumi yang saat ini mencapai sekitar 5.300 orang. Kamis 5/11.
Jumlah tersebut terdiri atas sekitar 2.600 PNS, 860 PPPK, serta 1.827 PPPK paruh waktu berdasarkan data November 2025.
"Besarnya jumlah pegawai tersebut menuntut pengelolaan sumber daya manusia yang lebih terukur," kata Taufik.
Pasalnya, persoalan kepegawaian tidak semata-mata berkaitan dengan kecukupan jumlah personel, tetapi juga menyangkut ketepatan penempatan, kesesuaian kompetensi, serta pemerataan kebutuhan tenaga kerja antarsatuan organisasi.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian kata dia adalah masih ditemukannya ketimpangan distribusi pegawai pada unit kerja tertentu.
Kondisi tersebut, misalnya, terjadi di RSUD R. Syamsudin, di mana terdapat unit yang mengalami kelebihan personel, sementara unit lainnya justru masih membutuhkan tambahan pegawai.
Situasi ini menunjukkan bahwa penataan ASN tidak cukup hanya berpatokan pada jumlah keseluruhan pegawai.
"Evaluasi perlu dilakukan secara lebih mendalam dengan melihat kebutuhan riil setiap perangkat daerah hingga unit kerja terkecil," tuturnya.
Selain pemerataan distribusi, pemerintah daerah juga perlu menghitung kembali proporsi kebutuhan PNS dan PPPK.
Hal ini berkaitan dengan dinamika kepegawaian, termasuk pegawai yang memasuki masa pensiun serta kebutuhan pengisian jabatan sesuai karakteristik dan ketentuan masing-masing formasi.
Aspek lainnya adalah penyesuaian penempatan berdasarkan kualifikasi jabatan.
Mengingat PPPK saat ini ditempatkan pada jabatan fungsional, pengelolaan formasi dan kebutuhan tenaga profesional perlu diperhitungkan agar tidak menimbulkan ketidaksesuaian antara kompetensi pegawai dengan pekerjaan yang harus dilaksanakan.
Melalui evaluasi tersebut, penataan ASN diharapkan tidak hanya menghasilkan komposisi pegawai yang lebih proporsional, tetapi juga memperkuat efektivitas organisasi pemerintahan.
"Dengan distribusi personel yang tepat, setiap perangkat daerah dapat menjalankan tugas dan fungsi secara lebih optimal," kata dia.
Pada akhirnya, kualitas tata kelola kepegawaian tidak diukur dari banyaknya jumlah aparatur yang dimiliki pemerintah daerah, melainkan dari sejauh mana setiap pegawai ditempatkan sesuai kebutuhan, kompetensi, dan tanggung jawabnya.
"Penataan yang tepat menjadi salah satu fondasi penting untuk meningkatkan kinerja birokrasi sekaligus kualitas pelayanan publik di Kota Sukabumi," ujarnya.
Ois

