Breaking News

Pendidikan HAM Kunci Cegah Perundungan di Lingkungan Sekolah dan Masyarakat


SUKABUMI-Beritaekspos.com - Pendidikan mengenai Hak Asasi Manusia (HAM) memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran masyarakat bahwa setiap manusia memiliki hak dasar sejak lahir. 

Hak tersebut meliputi hak untuk hidup, mempertahankan kehidupan, memperoleh pendidikan, serta mendapatkan perlakuan yang manusiawi, sopan, dan bermartabat dalam kehidupan bermasyarakat.

Namun, maraknya kasus perundungan atau bullying menjadi pengingat bahwa pemahaman terhadap nilai-nilai HAM masih perlu diperkuat. 

Demikian disampaikan Anggota DPR RI Hj Dewi Asmara kepada awak media, Kamis (22/10/2026). 

"Perundungan, baik dalam bentuk kekerasan fisik, penghinaan verbal, maupun tindakan yang merendahkan martabat seseorang, tidak boleh dianggap sebagai perilaku biasa," kata Dewi. 

Masih kata dia, tindakan tersebut dapat melukai kondisi psikologis korban, mengganggu proses pendidikan, dan merusak hubungan sosial.

Untuk itu orang tua memiliki peran penting dalam membentuk karakter anak. Termasuk di dalamnya pendidikan mengenai penghormatan terhadap sesama harus dimulai dari lingkungan keluarga. 

"Anak perlu diajarkan untuk menghargai perbedaan, menjaga ucapan, tidak merendahkan teman sebaya, serta memahami bahwa setiap tindakan yang menyakiti orang lain memiliki konsekuensi," tuturnya. 

Dia menambahkan, orang tua juga harus peka terhadap perubahan perilaku anak agar dapat mendeteksi sejak dini kemungkinan anak menjadi korban ataupun pelaku perundungan.

Di lingkungan pendidikan ujarnya, guru dan pihak sekolah dituntut bersikap tegas terhadap segala bentuk perundungan. 

"Tidak boleh ada pembiaran terhadap tindakan yang merendahkan, mengintimidasi, atau menyakiti peserta didik," tegasnya. 

Pengawasan dan pendampingan perlu diperkuat, terlebih di tengah pengaruh media sosial yang dapat membentuk pola perilaku anak dan memengaruhi cara mereka memandang kekerasan maupun interaksi sosial.

Pada sisi lain masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman dan menghormati hak setiap individu. 

Kepedulian terhadap perilaku perundungan harus diwujudkan melalui keberanian untuk mencegah, melaporkan, dan membantu menyelesaikan persoalan secara tepat. 

"Sikap diam ketika menyaksikan kekerasan berisiko membuat tindakan tersebut terus berulang dan dianggap sebagai sesuatu yang lumrah," ungkap dia. 

Pada bagian lain dia menjelaskannya, pemahaman HAM juga harus disertai kesadaran bahwa kebebasan seseorang tidak berarti bebas bertindak tanpa batas. 

"Setiap individu memiliki hak yang wajib dihormati, tetapi pada saat yang sama berkewajiban menghormati hak orang lain," katanya. 

Prinsip ini perlu ditanamkan sejak dini agar anak-anak mampu membangun hubungan sosial yang sehat, bertanggung jawab, dan bebas dari kekerasan.

Pencegahan perundungan bukan hanya tanggung jawab sekolah, orang tua, atau pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama. 

Melalui pendidikan HAM yang berkelanjutan, keteladanan, pengawasan, dan tindakan tegas terhadap setiap bentuk perundungan, diharapkan tercipta lingkungan pendidikan dan masyarakat yang aman, inklusif, serta menjunjung tinggi martabat manusia. 

OIS

BACA JUGA BERITA LAINNYA