Breaking News

Kades Limbangan Ungkap Usulan Sudah Dua Kali Masuk Musrenbang, Perbaiki Jalan Tiara Regensy.


SUKABUMI-Beritaekspos.com - Kerusakan jalan lingkungan di Kompleks Perumahan Tiara Regensi, Dusun Limbangan, Desa Limbangan, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, mendorong warga melakukan perbaikan secara swadaya. 

Kondisi jalan yang semakin rusak, terutama saat musim hujan, membuat masyarakat berinisiatif menangani akses tersebut demi kelancaran aktivitas warga.

Kepala Desa Limbangan, Deden Wilanda, mengatakan Perumahan Tiara Regensi merupakan perumahan subsidi yang berada di wilayah Desa Limbangan. 

Kawasan tersebut, kata dia, juga telah diserahterimakan kepada pemerintah daerah.

"Tiara Regensi itu adalah betul perumahan subsidi yang berada di Dusun Limbangan, Desa Limbangan, Kecamatan Sukaraja. Perumahan Tiara Regensi itu sudah diserahterimakan," ujar Deden pada wartawan, Selasa (6/9). 

Deden menuturkan, dirinya juga sempat berkomunikasi dengan pihak pengembang terkait status kawasan tersebut. 

Dari komunikasi itu, pihak pengembang menyampaikan bahwa kawasan perumahan telah diserahkan kepada pemerintah daerah sehingga bukan lagi menjadi kewenangan pengembang.

Terkait kondisi jalan yang rusak, Deden mengaku belum mengetahui secara pasti kendala yang menyebabkan perbaikan belum direalisasikan. 

Namun, Pemerintah Desa Limbangan telah berupaya mendorong kebutuhan tersebut melalui mekanisme perencanaan pembangunan.

"Kami sudah berupaya, sudah dinaikkan ke Musrenbang, sudah masuk ke SIPD," katanya.

Deden mengungkapkan, inisiatif warga melakukan perbaikan secara swadaya tidak terlepas dari kondisi jalan yang memang digunakan sehari-hari oleh masyarakat. 

Perumahan Tiara Regensi terdiri dari tiga RW dengan jumlah penghuni kurang lebih 900 kepala keluarga.

Kerusakan paling parah berada pada jalan utama mulai dari Blok A hingga Blok F. 

Sementara akses dari Blok F menuju Blok K, termasuk Blok J dan I, kondisinya belum separah bagian lainnya karena kawasan tersebut merupakan pembangunan tahap kedua.

"Yang lebih rusak, apalagi sekarang menghadapi cuaca, hujan terus, sehingga tambah rusak," ungkap Deden.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pengusulan perbaikan jalan dilakukan sesuai tahapan yang berlaku. Pemerintah desa terlebih dahulu membahas kebutuhan tersebut melalui Musrenbang tingkat desa, kemudian dibawa ke Musrenbang tingkat kecamatan.

Setelah berada pada tahapan kecamatan, kewenangan selanjutnya berada pada pihak kecamatan. Sementara pemerintah desa menjalankan proses perencanaan di tingkat desa serta memasukkan usulan melalui SIPD.

Deden menyebutkan, usulan perbaikan jalan tersebut kurang lebih telah diajukan sebanyak dua kali melalui Musrenbang. 

Meski demikian, pihaknya berencana kembali mengusulkan perbaikan jalan tersebut dalam agenda Musrenbang berikutnya.

"Kurang lebih dua kali, kalau tidak salah. Mungkin sekarang pun mau kita angkat lagi, mau dimasukkan lagi," tuturnya.

Untuk pembahasan berikutnya, Pemerintah Desa Limbangan juga telah mengundang para ketua RW, lembaga desa, serta instansi terkait. 

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses perencanaan agar berbagai kebutuhan masyarakat di wilayah Desa Limbangan dapat kembali disampaikan, termasuk persoalan kerusakan jalan di Perumahan Tiara Regensi. 

Ois

BACA JUGA BERITA LAINNYA