Lapas Sukabumi Gagalkan Penyelundupan Sabu Beruntun Melalui Jalur Kunjungan Tatap Muka.
SUKABUMI-Beritaekspos.com - Ketelitian petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi berhasil membongkar pola penyelundupan narkoba yang memanfaatkan barang titipan pengunjung.
Kalapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hargianto mengungkapkan, dalam satu hari, tiga celana dengan merek dan pola penyimpanan serupa ternyata digunakan untuk menyembunyikan barang yang diduga sabu.
Pengungkapan bermula saat petugas memeriksa sebuah celana 3/4 yang dititipkan seorang perempuan pada Senin, 28 September 2026 sekitar pukul 11.00 WIB.
"Awalnya tidak ada yang mencolok, namun petugas merasakan adanya bagian yang menggembung pada area merek celana," kata Budi saat menggelar konferensi pers, Selasa, 29 September 2026.
Kecurigaan itu tidak diabaikan. Petugas kemudian membuka bagian tersebut dan menemukan paket yang diduga narkoba jenis sabu dengan berat 3,3 gram bruto.
Temuan pertama ini justru menjadi pintu masuk untuk membongkar dua barang titipan lainnya yang telah lebih dulu diterima petugas pada hari yang sama," ujarnya.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan ulang terhadap dua celana yang sebelumnya dititipkan oleh pengunjung berbeda.
Hasilnya, kedua celana tersebut ternyata memiliki merek serta pola penyimpanan yang sama dan kembali ditemukan barang yang diduga sabu di bagian tersebut.
Dari tiga celana itu, masing-masing ditemukan paket dengan berat 3,37 gram bruto, 3,42 gram bruto dan 2,95 gram bruto. Ketiganya ditujukan kepada warga binaan berbeda yang sedang menjalani hukuman dalam perkara pencurian.
Yang membuat pengungkapan ini menjadi perhatian, ketiga paket tersebut tidak masuk pada hari berbeda.
Semuanya berada dalam rangkaian pelayanan penitipan barang pada Senin yang sama. Para pengantar pun berbeda sehingga pola tersebut sempat luput dari dugaan awal petugas.
Namun, kesamaan merek dan cara menyembunyikan barang menjadi petunjuk penting. Pihak Lapas menduga terdapat pola yang sama dalam pengiriman tersebut, sementara pihak kepolisian diminta melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang kemungkinan terlibat.
Belum selesai dengan temuan dari layanan penitipan barang, petugas kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba melalui jalur kunjungan tatap muka.
Seorang perempuan berinisial IS, 35 tahun, yang hendak membesuk warga binaan berinisial PE, kedapatan membawa barang yang diduga sabu seberat 3,9 gram bruto.
Barang tersebut ditemukan setelah petugas mencurigai jaket yang dikenakan IS. Jaket kemudian diperiksa dan ternyata menyimpan barang yang diduga sabu.
Pengungkapan ini menunjukkan bahwa pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap barang titipan, tetapi juga terhadap pengunjung yang masuk ke area Lapas.
Dalam pengembangan kasus, petugas juga menemukan telepon seluler yang diduga berkaitan dengan komunikasi pemesanan narkoba.
"Sebuah ponsel kita amankan diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian bersama barang bukti lainnya untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," terangnya.
Pihak Lapas Sukabumi menyebut modus penyembunyian narkoba di dalam celana tersebut merupakan temuan yang baru mereka dapati.
Sebelumnya, petugas pernah menemukan narkoba disembunyikan dengan berbagai cara lain, termasuk di bagian tubuh tertentu.
Ketelitian petugas menjadi kunci pengungkapan. Bagian celana yang semula terlihat biasa justru diperiksa lebih dalam karena petugas merasakan adanya kejanggalan.
Dari satu temuan itulah, dua celana lain yang memiliki pola serupa ikut diperiksa dan akhirnya terbongkar.
Seluruh barang bukti beserta pihak yang diamankan kemudian diserahkan kepada kepolisian.
Lapas Sukabumi menegaskan pengawasan terhadap peredaran barang terlarang akan terus diperketat dan tidak akan memberikan ruang bagi narkoba untuk masuk ke dalam lingkungan Lapas.
"Usaha kami sudah maksimal. Yang namanya manusia, tentu pengawalan itu pasti ada. Namun, kami tidak akan pernah pembiaran terhadap barang," pungkasnya.
Red


