Gerebek Desil Menyasar Seluruh Kelurahan, Dinsos Sukabumi Kejar Akurasi Data Warga
SUKABUMI-Beritaekspos.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi memperluas pelayanan publik melalui program “Gerebek Desil" untuk mempercepat pembaruan data sosial ekonomi masyarakat sekaligus memastikan kondisi warga di lapangan tercermin secara tepat dalam pemeringkatan desil.
Program tersebut menjadi salah satu langkah yang akan diperkuat setelah pejabat baru Kepala Dinas Sosial Kota Sukabumi menerima amanah jabatan.
“Gerebek Desil” dilaksanakan dengan pola roadshow ke sejumlah kelurahan untuk membuka layanan langsung bagi masyarakat yang mengalami persoalan terkait data desil.
Kepala Dinas Sosial Kota Sukabumi, dr. Lulis Delawati mengatakan, persoalan ketidaksesuaian desil masih banyak ditemukan di tengah masyarakat.
Karena itu, pelayanan langsung dinilai penting agar warga dapat menyampaikan persoalan sekaligus melengkapi kebutuhan data untuk proses pembaruan.
Menurutnya, jumlah warga yang menghadapi persoalan desil cukup besar. Di Kelurahan Jati Mekar, misalnya, terdapat sekitar 170 hingga 180 warga yang teridentifikasi memiliki persoalan terkait data tersebut.
Sementara dalam pelayanan di wilayah Cibeureum saat kegiatan Pramuka, jumlah warga yang datang mencapai sekitar 120 orang.
“Gerebek Desil ini kita lakukan roadshow ke seluruh kelurahan. Kita membuka kanal layanan langsung di masyarakat untuk membantu permasalahan yang dihadapi warga, terutama banyaknya peningkatan desil yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,” kata Lulis, Kamis (1/10).
Ia menegaskan, pembaruan data tidak dapat dilakukan secara instan hanya karena warga telah mendatangi lokasi pelayanan.
Proses tersebut membutuhkan sejumlah dokumen dan bukti pendukung, termasuk dokumentasi kondisi rumah, fasilitas sanitasi, hingga foto dengan penandaan lokasi.
Setelah data dilengkapi, proses berikutnya dilakukan melalui verifikasi lapangan oleh tim Puskesos di tingkat kelurahan.
Perubahan pemeringkatan desil juga membutuhkan waktu karena prosesnya berjalan melalui tahapan verifikasi dan sistem.
“Rata-rata untuk terjadinya pembaruan data atau perubahan desil itu sekitar tiga bulan, bahkan ada yang lebih. Jadi kita belum bisa menilai hasilnya hanya dari pelayanan yang baru dilakukan,” jelasnya.
Dinsos juga menegaskan bahwa penentuan peringkat desil bukan kewenangan pemerintah daerah.
Data dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) bersumber dari sejumlah basis data yang kemudian diproses melalui sistem dengan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pihak yang memiliki peran utama dalam pemeringkatan.
Karena itu, Dinsos lebih berperan dalam membantu masyarakat melakukan pembaruan dan memastikan data lapangan yang menjadi dasar proses tersebut dapat diperbaiki apabila ditemukan ketidaksesuaian.
Selain pembenahan data desil, Dinsos Kota Sukabumi juga akan memfokuskan program kerjanya pada upaya menurunkan angka kemiskinan. Persoalan tersebut dinilai tidak bisa ditangani hanya oleh satu perangkat daerah.
Penurunan kemiskinan menjadi salah satu indikator kinerja utama pemerintah daerah sehingga membutuhkan kolaborasi lintas perangkat daerah.
Sedikitnya sekitar 10 perangkat daerah diproyeksikan terlibat dalam penanganan berbagai aspek yang berkaitan dengan kemiskinan.
“Untuk menurunkan tingkat kemiskinan kita memerlukan kolaborasi dengan berbagai perangkat daerah. Ini bukan hanya tanggung jawab Dinas Sosial, tetapi banyak perangkat daerah yang harus bergerak bersama,” katanya.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam wawancara, angka kemiskinan Kota Sukabumi pada 2025 tercatat 6,9 persen.
Adapun angka kemiskinan untuk tahun berjalan belum dapat dipastikan karena penghitungan dilakukan oleh BPS dan data tahunan belum final.
Ke depan, program “Gerebek Desil” akan terus dijalankan melalui jadwal pelayanan di berbagai kelurahan hingga pertengahan Desember.
Hasil temuan dari lapangan nantinya juga akan menjadi bahan koordinasi dengan Kementerian Sosial dan BPS untuk menyampaikan persoalan data yang masih dihadapi masyarakat Kota Sukabumi.
Ois

