Ayep Zaki: Pelanggaran Disiplin Pengaruh pada Perpanjangan Kontrak P3K
SUKABUMI-Beritaekspos.com - Pemerintah Kota Sukabumi mengambil sikap tegas terkait penegakan disiplin pegawai.
Hasil pemeriksaan inspektorat terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dipastikan akan berdampak langsung pada evaluasi perpanjangan masa kontrak kerja.
Hal itu disampaikan Ayep Zaki menjawab pertanyaan wartawan terkait adanya dugaan keterlibatan ASN dalam praktik Pinjol, Kamis (3/9).
Dia mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan terhadap pegawai yang diduga melanggar aturan saat ini tengah berjalan secara intensif.
Setiap harinya, tercatat sekitar 20 orang pegawai dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Setelah hasil inspektorat keluar, kita akan bahas di BKPSDM sebentar, dan kita lihat bersama-sama Kabag Hukum tentang sanksi, dan pasti ada sanksi," ujar Ayep Zaki.
Menanggapi informasi bahwa sebagian besar pelanggaran didominasi oleh unsur P3K, Ayep menegaskan bahwa temuan tersebut secara otomatis akan mempengaruhi keputusan perpanjangan masa kerja mereka.
Pemerintah daerah tidak akan mentolerir atau memperpanjang kontrak bagi individu yang terbukti melakukan pelanggaran aturan.
Kendati demikian, bentuk sanksi maupun keputusan pemberhentian tetap akan disesuaikan dengan tingkat atau kadar pelanggaran yang dilakukan oleh masing-masing pegawai di lapangan.
OIS

