Breaking News

1.000 Kendaraan ASN Pemkot Sukabumi Masih Nunggak Pajak, Nilainya Lebih dari Rp1 Miliar


SUKABUMI-Beritaekspos.com - Kepatuhan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi mendapat sorotan. Sekitar 1.000 kendaraan milik ASN Pemkot Sukabumi tercatat masih menunggak pajak, dengan total potensi tunggakan diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Temuan tersebut terpantau melalui aplikasi Zonita Pamor (Zona Integritas Pajak Kendaraan Motor untuk ASN), sistem yang digunakan untuk memonitor kepatuhan pembayaran pajak kendaraan para aparatur sipil negara di Jawa Barat.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Sukabumi, Iwan Juanda, mengatakan kendaraan yang masuk dalam catatan tersebut terdiri dari kendaraan roda dua dan roda empat.

Kendaraan-kendaraan itu tercatat dalam kategori Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU).

"Untuk ASN Pemprov Jawa Barat yang berada di wilayah Sukabumi, seluruhnya sudah melunasi kewajiban pajaknya," ujarnya, 

Senin (7/9/2026).

Namun, untuk ASN Pemkot Sukabumi masih ada sekitar 1.000 kendaraan yang masuk kategori KTMDU, tambah dia. 

Menurut Iwan, angka tersebut tidak hanya menjadi persoalan kepatuhan wajib pajak, tetapi juga menyangkut potensi penerimaan daerah. 

Sebab, nilai tunggakan yang mencapai lebih dari Rp1 miliar berpotensi memberikan tambahan penerimaan melalui skema opsen pajak.

"Potensinya lebih dari Rp1 miliar. Ini sangat penting karena penerimaan pajak kendaraan juga akan kembali ke daerah melalui skema opsen pajak," katanya.

Bapenda telah mengambil langkah dengan menyerahkan daftar nomor kendaraan yang tercatat menunggak tersebut kepada Pemkot Sukabumi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Data itu juga ditembuskan kepada Wali Kota Sukabumi untuk ditindaklanjuti.

Meski demikian, Bapenda belum menyimpulkan penyebab tunggakan sebagai bentuk kesengajaan. 

Sejumlah kemungkinan menjadi faktor, antara lain kelalaian, lupa membayar, keterbatasan dana, maupun masih rendahnya kesadaran terhadap kewajiban pajak.

Persoalan ini menjadi perhatian karena ASN merupakan bagian dari aparatur pemerintah yang diharapkan dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam menjalankan kewajiban sebagai warga negara.

Wali Kota Sukabumi pun mengimbau ASN yang masih memiliki tunggakan PKB agar segera menyelesaikan kewajibannya.

Di tengah persoalan tersebut, Bapenda juga meluruskan informasi mengenai isu pemutihan pajak kendaraan. Hingga saat ini, belum ada program pemutihan pajak kendaraan yang berlaku di Jawa Barat.

Sementara mengenai wacana pembatasan layanan di SPBU bagi kendaraan yang belum membayar pajak, Bapenda memastikan kebijakan tersebut belum diberlakukan.

"Skema tersebut masih dalam tahap pengkajian dan belum diberlakukan," ungkap Iwan.

Dengan terungkapnya data tersebut, penyelesaian tunggakan sekitar 1.000 kendaraan ASN kini menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkot Sukabumi. Selain menyangkut kepatuhan aparatur, pelunasan tunggakan juga berpotensi mengoptimalkan penerimaan daerah yang nilainya lebih dari Rp1 miliar. 

Ois

BACA JUGA BERITA LAINNYA