Breaking News

Betonisasi Jalan Prana STA 0–600 Rampung, DPUTR: Progres Sesuai Kontrak



SUKABUMI-Beritaekspos.com - Betonisasi Jalan Prana di Kota Sukabumi untuk ruas STA 0 hingga STA 600 telah rampung dikerjakan. Hingga Selasa (11/8/2026), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi memastikan progres pekerjaan masih berjalan sesuai jadwal yang tercantum dalam kontrak.

Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Kota Sukabumi, Henry Yoswara, mengatakan penyelesaian pengecoran pada STA 0–600 menggunakan metode fast track. 

Metode tersebut diterapkan sebagai bagian dari upaya mempercepat proses konstruksi sekaligus memperpendek waktu masyarakat terdampak pembatasan akses jalan.

“Pengecoran itu sudah selesai untuk STA 0 sampai STA 600 dengan menggunakan beton metode fast track. Itu merupakan hasil keinginan warga yang ingin cepat kembali bisa digunakan jalannya,” ujar Henry saat ditemui, Selasa (11/8/2026).

Menurutnya, penggunaan metode fast track menjadi salah satu pertimbangan teknis dalam pelaksanaan proyek karena memungkinkan waktu pengerjaan dipangkas. 

Dengan demikian, akses masyarakat terhadap ruas Jalan Prana diharapkan dapat kembali normal lebih cepat setelah seluruh tahapan pekerjaan memenuhi persyaratan.

“Pemilihan metode pengerjaan itu juga dipilih sedemikian rupa, supaya memangkas waktu pekerjaan itu sendiri,” katanya.

Meski progres fisik telah mencapai tahapan pengecoran STA 0–600, DPUTR masih melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap hasil pekerjaan. 

Pemantauan dilakukan untuk memastikan setiap tahapan konstruksi sesuai ketentuan teknis serta dokumen kontrak yang menjadi dasar pelaksanaan proyek.

Henry menegaskan, rampungnya pengecoran belum serta-merta menjadi dasar untuk memberikan penilaian akhir terhadap mutu beton. 

Hasil pekerjaan masih harus melewati proses pemeriksaan dan pengujian untuk memastikan kualitas beton memenuhi spesifikasi yang dipersyaratkan.

“Kualitas hasil pengerjaan nantinya akan kami cek. Karena pertama nanti akan dilakukan pengecekan terlebih dahulu oleh lab yang independen, terkait mutu beton,” jelasnya.

Selain pemeriksaan oleh laboratorium independen, penyedia beton juga diwajibkan menyerahkan hasil pengujian laboratorium kepada pihak terkait. 

Dokumen hasil pengujian tersebut akan menjadi bagian dari proses pengendalian mutu dan evaluasi pekerjaan.

“Kemudian dari pihak penyedia beton juga nanti akan menyerahkan hasil pengujian lab-nya,” ujar Henry.

Sementara itu, hingga DPUTR belum menemukan temuan dalam pelaksanaan betonisasi Jalan Prana. 

Kendati demikian, pengawasan tetap dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya terhadap capaian fisik, tetapi juga kualitas konstruksi hingga seluruh pekerjaan dinyatakan selesai sesuai ketentuan.

“Hingga saat ini, alhamdulillah belum ada temuan yang didapatkan terkait pengerjaan betonisasi Jalan Prana tersebut,” ungkapnya. DPUTR menargetkan seluruh rangkaian pekerjaan betonisasi Jalan Prana dapat dituntaskan sesuai masa kontrak. 

Pemerintah daerah tidak hanya mengejar percepatan pekerjaan, tetapi juga memastikan mutu konstruksi sehingga hasil pembangunan dapat memberikan manfaat jangka panjang dan menunjang mobilitas masyarakat di kawasan tersebut. 

Ois

BACA JUGA BERITA LAINNYA