Ayep Zaki: RT/RW Harus Tegakkan Kebenaran, Kawal Lima Program Pemerintah Sampai ke Masyarakat
SUKABUMI-Beritaekspos.com - Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menegaskan penguatan peran Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) menjadi bagian penting dalam membangun pemerintahan yang mampu bekerja hingga tingkat paling bawah.
Menurut Ayep, pemerintah tidak boleh bekerja sendiri. Seluruh perangkat daerah, camat, lurah hingga RT dan RW harus memiliki komunikasi yang kuat agar kebijakan pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya keberanian aparatur dan unsur kewilayahan dalam menegakkan kebenaran.
Pemerintahan, kata dia, tidak boleh berjalan dalam wilayah abu-abu, tetapi harus berpijak pada kejujuran, keadilan dan kebenaran.
“Kalau pemerintah mau menegakkan kebenaran, harus sampai kepada masyarakat. Jangan abu-abu. Kita tegakkan kebenaran, kejujuran dan keadilan,” tegas Ayep dalam kegiatan penguatan kapasitas RT/RW di Kelurahan Warudoyong, Kamis (27/8).
Ayep menilai RT dan RW memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan warga. Karena itu, berbagai program pemerintah harus dikomunikasikan dan dikawal bersama, bukan hanya menjadi pekerjaan organisasi perangkat daerah.
"Pemerintah Kota Sukabumi sendiri akan terus melakukan penguatan kapasitas RT dan RW dengan tiga pilar dan lima perintah langsung dari wali kota," ujarnya.
Ayep menegaskan RT dan RW merupakan garda terdepan pelayanan sekaligus komunikasi pemerintah dengan masyarakat.
Pemkot juga menyatakan komitmen bersama 35 perangkat daerah dan 33 kelurahan untuk menjalankan pemerintahan berdasarkan prinsip kebenaran, kejujuran dan keadilan.
Ayep kemudian memberikan lima fokus yang harus ikut dibantu dan disosialisasikan RT dan RW kepada masyarakat.
Pertama, optimalisasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Di mana RT dan RW diminta membantu pemerintah meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
Program tersebut menjadi penting karena opsen PKB berkaitan langsung dengan penerimaan daerah. Pemerintah membutuhkan dukungan kewilayahan agar informasi mengenai kewajiban pajak tidak berhenti di tingkat pemerintah, tetapi diterima masyarakat secara langsung.
Dalam kesempatan yang sama dia juga mendorong adanya kebiasaan menabung untuk membayar kewajiban tersebut. Salah satu skema yang disampaikan adalah menabung sekitar Rp6.000 per minggu melalui BJB, sehingga pada saat kewajiban pajak jatuh tempo masyarakat telah memiliki persiapan dana.
Kedua, membantu penyelesaian PBB-P2. Selain pajak kendaraan, RT dan RW diminta ikut mendorong masyarakat menyelesaikan kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Pemerintah Kota Sukabumi pada 2026 menetapkan target penerimaan PBB-P2 sebesar Rp22,8 miliar.
Secara umum, Ayep menilai persoalan tunggakan pajak harus diselesaikan secara bertahap melalui komunikasi dan pendekatan kewilayahan.
Bahkan dalam bahan pemaparannya disebutkan masih terdapat tunggakan opsen sekitar 40 persen yang perlu dikejar bersama.
Contoh penyelesaian di tingkat kelurahan juga disinggung, yakni Kelurahan Warudoyong yang melakukan pencicilan kewajiban PBB-P2 dan opsen.
Ketiga, pendataan dan penyaluran calon pekerja migran Indonesia (CPMI). Dalam hal ini RT dan RW juga diminta aktif mencari serta mendata warga yang memiliki potensi dan minat bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi.
Program ini bukan sekadar mencari tenaga kerja, tetapi memastikan calon pekerja migran memperoleh informasi, pelatihan dan jalur penempatan yang benar sehingga tidak terjebak praktik perekrutan ilegal.
Pemerintah Kota Sukabumi sebelumnya menjelaskan bahwa pelatihan bahasa dan keterampilan bagi calon PMI membutuhkan biaya sekitar Rp35 juta hingga Rp70 juta per orang.
Peserta dapat membayar dana awal sekitar Rp5 juta, sementara kekurangannya dapat difasilitasi melalui skema pembiayaan perbankan seperti BJB, BNI atau bank BUMN lainnya.
Dalam bahan yang disampaikan kepada RT/RW, juga muncul angka Rp65 juta sebagai gambaran biaya yang harus dipersiapkan calon pekerja. Angka tersebut perlu dilihat sebagai bagian dari skema biaya program yang disampaikan dalam pengarahan, sementara informasi resmi Pemkot menyebut kisaran biaya pelatihan Rp35 juta-Rp70 juta per orang.
Ayep ingin kesempatan bekerja di luar negeri tidak hanya menjadi peluang ekonomi, tetapi ditempuh melalui mekanisme resmi, aman dan terlindungi.
Selanjutnya keempat, menggerakkan kepedulian melalui BAZNAS. Pada posisi ini RT dan RW juga diminta membantu menyosialisasikan gerakan zakat, infak dan sedekah melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Salah satu gerakan yang didorong adalah sedekah sebesar Rp1.000 per orang setiap minggu. Jika dilakukan secara luas dan konsisten, nominal kecil tersebut diharapkan dapat menjadi kekuatan sosial yang besar.
Target penghimpunan BAZNAS Kota Sukabumi juga telah ditetapkan secara bertahap. Pada tahun pertama ditargetkan mencapai Rp8 miliar, kemudian naik menjadi Rp12 miliar pada tahun berikutnya dan Rp16 miliar pada tahun ketiga.
Karena itu, RT dan RW dinilai mempunyai posisi penting untuk membangun kesadaran masyarakat bahwa zakat dan sedekah bukan hanya persoalan ibadah personal, tetapi juga dapat menjadi instrumen penguatan kepedulian sosial.
Terakhir kelima, menjaga lingkungan. Tugas berikutnya adalah mengajak masyarakat menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
RT dan RW diharapkan menjadi penggerak perubahan perilaku masyarakat mulai dari lingkungan permukiman.
Ayep menekankan bahwa pembangunan tidak cukup hanya berbicara tentang jalan, infrastruktur maupun penerimaan daerah. Kebersihan lingkungan dan kepedulian masyarakat juga harus menjadi bagian dari pembangunan Kota Sukabumi.
Ayep menegaskan seluruh agenda tersebut tidak akan berjalan maksimal apabila hanya dikerjakan oleh pemerintah kota.
Ia menyebut seluruh SKPD, 33 kelurahan, para camat, lurah, RT dan RW harus bergerak dalam satu arah. Pemerintahan, menurutnya, harus hadir sampai ke tingkat masyarakat dan tidak berhenti pada instruksi di atas kertas.
“Tidak sendiri. Seluruh SKPD, camat dan lurah harus bergerak. Pemerintahan harus berkomunikasi sampai kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan pesan mengenai konsistensi dalam menjalankan amanah pemerintahan. Pernyataan mengenai perjalanan kepemimpinan hingga 10 tahun dan kehidupan yang tetap sederhana dengan memilih mengontrak rumah menjadi bagian dari pesan Ayep tentang pentingnya memegang prinsip serta tidak menjadikan jabatan sebagai tujuan mencari kemewahan.
Bagi Ayep, yang terpenting dalam pemerintahan adalah bagaimana kebijakan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.
Karena itu, ia meminta aparatur pemerintahan maupun unsur kewilayahan tidak takut menyampaikan kebenaran.
Pemerintahan harus mampu membedakan mana yang benar dan mana yang salah, sekaligus berani mengambil keputusan berdasarkan kejujuran dan keadilan.
“Yang saya cari bukan sekadar ramai di media sosial. Yang harus kita cari adalah bagaimana kebenaran itu sampai kepada masyarakat dan masyarakat merasakan manfaatnya,” tegasnya.
Penguatan RT dan RW tersebut menjadi bagian dari strategi Pemkot Sukabumi membangun pemerintahan berbasis masyarakat.
RT dan RW tidak hanya ditempatkan sebagai pelaksana administrasi kewilayahan, tetapi juga sebagai penghubung utama antara pemerintah dengan warga dalam urusan pajak, kesempatan kerja, kepedulian sosial dan lingkungan.
Dengan pola tersebut, Ayep berharap pembangunan Kota Sukabumi dapat berjalan lebih terarah, transparan dan menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.
Ois

