Breaking News

Pansel Sebut Lima Calon Pimpinan BAZNAS Kota Sukabumi Akan Direkomendasikan ke Wali Kota di Seleksi Tahap Akhir



SUKABUMI-Beritaekspos.com - Proses seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Sukabumi memasuki tahapan akhir. Saat ini, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI tengah melaksanakan verifikasi faktual terhadap 10 kandidat yang telah lolos dari seluruh rangkaian seleksi sebelumnya.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Fajar Rajasa menjelaskan, pelaksanaan seleksi berlangsung lancar sejak awal. Tahapan dimulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, tes kompetensi, wawancara, hingga verifikasi faktual yang kini dilakukan oleh BAZNAS RI.

Menurutnya, seluruh proses dijalankan secara profesional dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2014 tentang tata cara pengangkatan pimpinan BAZNAS.

Seleksi kali ini menjadi yang pertama menggunakan Sistem Informasi Manajemen Zakat Terpadu (SIMZAT), sebuah platform yang dikembangkan Kementerian Agama untuk mengintegrasikan seluruh proses seleksi secara daring. 

"Semua tahapan dimulai dari pendaftaran, pengunggahan berkas, pelaksanaan tes kompetensi, hingga administrasi dilakukan melalui sistem tersebut," kata Fajar, Kamis (23/7). 

Pada tahap awal jelasnya, sebanyak 24 peserta mendaftar sebagai calon pimpinan BAZNAS Kota Sukabumi. 

Namun, satu peserta dinyatakan gugur karena tidak memenuhi persyaratan administrasi. 

Selanjutnya, 23 peserta mengikuti tes kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang menjadi pengalaman baru bagi sebagian peserta.

Dari hasil tes kompetensi, terpilih 15 peserta untuk mengikuti tahapan wawancara. Setelah proses tersebut selesai, jumlah kandidat mengerucut menjadi 10 orang yang kini mengikuti fit and proper test serta verifikasi faktual oleh tim BAZNAS RI.

Pansel menegaskan, lima nama yang nantinya terpilih bukan merupakan hasil penetapan panitia seleksi, melainkan rekomendasi resmi dari BAZNAS RI kepada Wali Kota Sukabumi. 

Berdasarkan rekomendasi tersebut, kepala daerah akan menetapkan lima orang sebagai pimpinan definitif BAZNAS Kota Sukabumi periode berikutnya.

BAZNAS RI dijadwalkan menggelar rapat pleno pada 29 Juli 2026 untuk menetapkan hasil rekomendasi. Setelah pleno selesai, hasil tersebut akan langsung disampaikan kepada Wali Kota Sukabumi sebagai dasar penerbitan keputusan penetapan pimpinan BAZNAS.

Menanggapi kemungkinan adanya perubahan terhadap nama-nama yang direkomendasikan, Fajar memilih tidak berspekulasi. 

Ia menegaskan bahwa tugas panitia seleksi telah berakhir setelah menghasilkan 10 besar calon pimpinan.

"Setelah 10 besar terbentuk, tugas Pansel selesai. Tahapan verifikasi faktual hingga penyusunan rekomendasi merupakan kewenangan penuh BAZNAS RI," ujarnya.

Dia berharap seluruh proses akhir dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku sehingga pimpinan BAZNAS Kota Sukabumi yang terpilih nantinya benar-benar memiliki kompetensi, integritas, dan mampu menjalankan amanah dalam pengelolaan zakat di Kota Sukabumi. 

Ois

BACA JUGA BERITA LAINNYA