Ketua DPRD Kota Sukabumi Akan Dalami Penggunaan Dana BTT untuk Revitalisasi Pedestrian dan Jalan Prana
SUKABUMI-Beritaekspos.com - Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menegaskan pihaknya akan meminta penjelasan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) terkait penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam APBD Murni Tahun Anggaran 2026 untuk proyek revitalisasi pedestrian di kawasan Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Polri dan perbaikan Jalan Prana.
Wawan menyatakan, hingga saat ini DPRD belum membahas secara khusus pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026. Karena itu, informasi mengenai penggunaan dana BTT tersebut akan terlebih dahulu dikaji guna memastikan dasar hukum, mekanisme, serta urgensi pengalokasiannya.
"Kalau itu memang benar, sampai saat ini memang kami belum membahas anggaran yang sedang berjalan (APBD 2026) ini," ujar Wawan usai menghadiri peringatan HUT Bhayangkara ke-80, Rabu (1/7).
Namun pada prinsipnya BTT itu ujar dia, sekalipun fungsinya untuk prioritas musibah, ada hal-hal yang urgen bisa saja digunakan BTT. Tapi tentu tetap harus ada koordinasi dengan DPRD sebagai sama-sama pemerintah daerah.
Ia menjelaskan, pada dasarnya Belanja Tidak Terduga disiapkan untuk membiayai kebutuhan yang tidak dapat diperkirakan sebelumnya, seperti penanganan bencana, keadaan darurat, maupun kondisi mendesak lainnya.
Namun, penggunaannya tetap harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan dikomunikasikan dengan DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan.
Wawan menilai koordinasi dan keterbukaan informasi menjadi aspek penting agar setiap kebijakan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai mekanisme serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Selain menyoroti penggunaan dana BTT, Wawan juga mengingatkan masih banyak kebutuhan masyarakat yang belum dapat dipenuhi akibat keterbatasan fiskal daerah. Salah satunya adalah bantuan perbaikan rumah warga yang rusak akibat bencana maupun program rumah tidak layak huni (rutilahu) yang hingga kini belum seluruhnya dapat direalisasikan.
"Kami akan cek langsung ke DPUTR Kota Sukabumi. Yang jelas sekalipun kondisi fiskal kita sedang tidak baik-baik saja, itu tetap harus dianggarkan. Cuma kita harus akui, dengan lemahnya kemampuan keuangan daerah ini ke mana-mana berdampak, termasuk ke DPUTR Kota Sukabumi yang mengalami pengurangan anggaran," katanya.
Pernyataan tersebut merupakan tanggapan atas penjelasan Sekretaris DPUTR Kota Sukabumi, Muhamad Sahid, yang menyebut anggaran revitalisasi pedestrian Setukpa senilai Rp2,4 miliar dan perbaikan Jalan Prana sebesar Rp2,2 miliar berasal dari dana Belanja Tidak Terduga (BTT).
Sahid sebelumnya juga mengungkapkan bahwa keterbatasan anggaran menyebabkan banyak usulan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni maupun rumah warga yang rusak akibat bencana belum dapat direalisasikan, meskipun permohonan bantuan terus berdatangan hampir setiap pekan.
Kondisi tersebut menunjukkan tantangan yang dihadapi Pemerintah Kota Sukabumi dalam menentukan skala prioritas pembangunan di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
Di satu sisi pemerintah harus memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur, sementara di sisi lain penanganan kebutuhan sosial masyarakat juga memerlukan perhatian yang sama besar.
DPRD Kota Sukabumi pun memastikan akan menelusuri penggunaan dana BTT tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan agar setiap kebijakan penganggaran tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Ois

