Breaking News

Gangguan Pendengaran Diduga Jadi Faktor Penyebab Lansia Tertemper KA Pangrango


SUKABUMI-Beritarkspos.com - Insiden tertempernya seorang lansia oleh Kereta Api Pangrango di perlintasan Kampung Bojongnangka, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jumat (26/6/2026), masih menyisakan duka sekaligus menjadi perhatian publik. 

Di tengah penyelidikan yang masih berlangsung, keluarga korban memberikan penjelasan terkait kondisi kesehatan almarhum yang diduga berpengaruh terhadap terjadinya kecelakaan.

Korban diketahui bernama Didi (65). Ia meninggal dunia setelah tertabrak KA Pangrango yang melaju dari arah Bogor menuju Sukabumi saat diduga hendak menyeberangi rel. 

Petugas kepolisian bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi jenazah ke RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi.

Saksi mata, Suhendra (47), mengaku mendengar bunyi klakson kereta berkali-kali sesaat sebelum tabrakan terjadi. Saat menoleh ke arah rel, ia melihat korban berjalan perlahan hingga akhirnya tersambar kereta.

"Kereta sudah membunyikan klakson keras, tetapi korban tetap berjalan. Setelah tertabrak, korban terseret beberapa meter," ujarnya.

Menurut Suhendra, warga yang berada di sekitar lokasi langsung berdatangan untuk memberikan pertolongan. Namun, korban dipastikan telah meninggal dunia akibat benturan yang dialaminya.

Di sisi lain, kuasa hukum keluarga korban, Wika Febrian dari Kantor Hukum Wikra Febrian SH dan Rekan, menegaskan bahwa almarhum bukan sengaja mengabaikan peringatan masinis. 

Berdasarkan keterangan keluarga, Didi telah mengalami gangguan pendengaran selama sekitar 25 tahun.

"Kondisi pendengaran beliau memang sudah terganggu sejak lama, sehingga besar kemungkinan tidak mendengar bunyi klakson kereta," kata Wika.

Ia menjelaskan, sebelum kejadian korban keluar rumah untuk berjalan-jalan seperti biasanya. Saat itu korban hendak melintasi rel kereta, bukan berjalan mengikuti jalur rel sebagaimana sempat berkembang di masyarakat.

Wika juga mengungkapkan, keluarga sempat mencari keberadaan korban karena hari itu ia pergi tanpa berpamitan. Kabar duka justru pertama kali diketahui keluarga melalui pemberitaan yang beredar.

Selain memberikan klarifikasi, pihak keluarga mengajukan permohonan bantuan kepada PT KAI untuk meringankan biaya pelayanan rumah sakit yang meliputi visum, penanganan jenazah, hingga administrasi dengan total sekitar Rp1,7 juta.

"Kami berharap ada bantuan dari PT KAI sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan karena kondisi ekonomi keluarga sangat terbatas," ujarnya.

Hingga saat ini, kepolisian masih mendalami seluruh keterangan saksi dan bukti di lapangan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan. Sementara PT KAI belum menyampaikan pernyataan resmi terkait permohonan bantuan yang diajukan keluarga korban.

Jenazah Didi masih berada di RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi sambil menunggu penyelesaian administrasi sebelum diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. 

Ois

BACA JUGA BERITA LAINNYA