Breaking News

Potensi Kebocoran Pajak Restoran Jadi Sorotan DPRD, Efektivitas PAD Dipertanyakan


SUKABUMI-Beritaekspos.com - Komisi II DPRD Kota Sukabumi menyoroti belum maksimalnya penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), khususnya pajak restoran dan rumah makan. 

Sorotan itu muncul dalam rapat kerja bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, Jumat malam (08/05/2026).

Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Gerindra, Melan Maulana, mempertanyakan apakah pajak 10 persen yang selama ini dibayarkan masyarakat saat makan di restoran benar-benar seluruhnya disetorkan ke kas daerah.

Menurutnya, masyarakat sudah menjalankan kewajiban membayar pajak tanpa keberatan, sehingga pemerintah daerah juga harus memastikan tidak ada kebocoran dalam proses penyetoran oleh wajib pajak.

“Ketika masyarakat makan di restoran, mereka membayar PBJT 10 persen untuk daerah. Pertanyaannya, apakah pajak itu seluruhnya masuk ke kas daerah atau tidak. Ini yang harus kita awasi bersama,” ujarnya.

Melan menilai ada sejumlah potensi yang menyebabkan penerimaan PAD belum optimal, baik karena faktor teknis maupun lemahnya pengawasan. Ia juga membuka kemungkinan adanya oknum yang tidak menjalankan tugas secara maksimal maupun wajib pajak yang tidak menyetorkan pajak sesuai ketentuan.

Meski belum menerima laporan resmi terkait dugaan penyimpangan, pihaknya melihat adanya peluang peningkatan PAD yang cukup besar apabila pengawasan dan optimalisasi pemungutan pajak diperkuat.

“Kalau ini bisa dimaksimalkan, tentu akan sangat membantu pembangunan daerah. Jangan sampai pajak yang sudah dibayar masyarakat justru tidak kembali untuk kepentingan masyarakat,” katanya.

Dalam pembahasan bersama mitra kerja, Komisi II DPRD disebut menemukan sejumlah sektor yang masih memiliki potensi penerimaan cukup besar namun belum tergarap maksimal. Salah satu yang paling menjadi perhatian ialah sektor restoran dan rumah makan yang dinilai memiliki perputaran transaksi tinggi.

Melan bahkan menyebut, berdasarkan hitungan sementara yang dilakukan pihaknya, potensi tambahan PAD dari optimalisasi sektor tersebut bisa mencapai sekitar Rp80 miliar per tahun.

“Kalau hitungan sementara kami, potensinya bisa sampai Rp80 miliar setahun. Angka itu tentu sangat besar dan bisa dimanfaatkan untuk pembangunan maupun pelayanan publik di Kota Sukabumi,” pungkasnya. 

Ois

BACA JUGA BERITA LAINNYA