WFH ASN Disiapkan,Wakil Ketua DPRD Minta Dikaji Mendalam dan Layanan Tetap Optimal
SUKABUMI-Beritaekspos.com - Pemerintah Kota Sukabumi tengah merampungkan aturan teknis pelaksanaan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat.
Saat ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah menyusun draft surat edaran yang tinggal menunggu persetujuan Wali Kota sebelum diterapkan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Feri Sri Astrina, menilai kebijakan WFH perlu melalui kajian yang lebih komprehensif.
"Saya mengingatkan agar implementasinya tidak berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan kepada masyarakat," kata politisi Golkar itu pada awak media, Jumat (3/4).
Menurutnya, arah kebijakan WFH saat ini memiliki tujuan berbeda dibanding saat pandemi COVID-19. Jika sebelumnya berfokus pada pembatasan interaksi, kini lebih diarahkan untuk efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM).
Dengan perubahan tujuan tersebut, ia menilai pemerintah daerah dapat mempertimbangkan opsi kebijakan lain yang tetap sejalan dengan target yang ingin dicapai.
Sejumlah alternatif yang disorot antara lain mendorong ASN menggunakan transportasi umum serta penerapan hari bersepeda ke kantor.
Upaya ini dinilai dapat menekan penggunaan kendaraan tanpa mengurangi produktivitas kerja.
Feri juga menekankan pentingnya kejelasan aturan teknis, khususnya bagi instansi yang memberikan pelayanan langsung seperti administrasi kependudukan.
Ia berharap pengaturan tersebut disusun secara detail agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Selain itu, ia mendorong adanya evaluasi berkala terhadap penerapan WFH. Jika dalam pelaksanaannya dinilai kurang efektif atau mengganggu layanan, pemerintah diminta segera melakukan penyesuaian.
“Pada prinsipnya, kebijakan ini harus memberi manfaat nyata. Jika tidak berjalan sesuai harapan, perlu segera dicari langkah yang lebih tepat,” ungkapnya.
015

