Lapas Kelas IIB Sukabumi Tegaskan Komitmen Bersih dari Penyimpangan Kukuhkan,"Satops Patnal".
SUKABUMI-Beritaekspos, com– Dalam upaya memperkuat integritas dan profesionalisme jajaran pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi mengikuti kegiatan Pengukuhan Satuan Tugas Operasi Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) yang dilaksanakan secara hybrid dan terpusat di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Selasa (07/04/2026).
Kegiatan ini diikuti secara virtual dari Aula Lapas Sukabumi dan dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, *Budi Hardiono, A.Md.IP., S.H., M.H.*, yang juga turut dikukuhkan sebagai bagian dari Satops Patnal bersama jajaran petugas lainnya.
Adapun pegawai Lapas Kelas IIB Sukabumi yang resmi dikukuhkan sebagai anggota SATOPS PATNAL yaitu:
* *Budi Hardiono, A.Md.IP., S.H., M.H.* (Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi)
* *Alexander, S.Tr.Pas* (Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas)
* *Dwiki Satya Hutama Putra, A.Md.P* (Kepala Sub Seksi Pelaporan dan Tata Tertib)
* *Bagus Nur Kosasih* (Petugas/Anggota Jaga)
* *Yovan Ilham Riansyah* (Petugas/Anggota Jaga)
Pengukuhan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali, AMd.IP., S.Sos., M.H dilanjutkan dengan penyematan atribut Satops Patnal secara simbolis serta pengucapan *Tri Santika Daya Saksama* secara bersama-sama sebagai bentuk komitmen kuat dalam menjaga integritas, disiplin, dan kepatuhan terhadap aturan.
Dalam amanatnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali, AMd.IP., S.Sos., M.H menegaskan bahwa Satuan Tugas Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal) memiliki peran strategis dalam menjaga integritas dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Hal tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan pengawasan internal guna memastikan seluruh tugas berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP), deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, serta penindakan tegas terhadap setiap pelanggaran disiplin baik oleh petugas maupun warga binaan. Selain itu, Satops Patnal juga bertugas melaksanakan razia atau penggeledahan untuk mencegah peredaran barang terlarang, serta menghimpun dan mengolah informasi strategis terkait kondisi keamanan di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, A.Md.IP., S.H., M.H, menyampaikan bahwa pengukuhan ini merupakan momentum penting dalam memperkuat komitmen seluruh jajaran. “Integritas adalah pondasi utama dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Melalui Satops Patnal, kami menegaskan komitmen untuk terus menjaga kedisiplinan, kejujuran, serta profesionalitas dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegasnya.
Pengukuhan ini menjadi langkah nyata Lapas Kelas IIB Sukabumi dalam memperkuat integritas jajaran, sekaligus memastikan setiap pelaksanaan tugas berjalan sesuai aturan, transparan, dan bebas dari penyimpangan.
Sumber:Humas
Red

