Breaking News

Perkuat Kepastian Hukum, Kejari Simalungun Tinjau Langsung Aset Rampasan Negara di Kabupaten Batubara



SIMALUNGUN," Beritaekspos.com - 

Pada hari Senin, 6 April 2026, Kepala Seksi Pengelolaan Aset dan Barang Bukti (Kasi PAPBB) Kejaksaan Negeri Simalungun, Fuad Farhan Sriyadi, S.H., bersama staf melaksanakan kegiatan monitoring terhadap barang rampasan negara berupa tanah yang berlokasi di Kabupaten Batubara.

Kegiatan ini dilakukan secara langsung sebagai bentuk komitmen dalam mengoptimalkan pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), sebagaimana tertuang dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 4178 K/Pid.Sus/2022.

Sehubungan dengan rencana pemindahtanganan barang rampasan negara, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) telah menyampaikan hasil penilaian kepada Kejaksaan Negeri Simalungun. Adapun objek lelang tersebut meliputi tanah seluas 19.602 m² dengan harga limit Rp35.703.000 serta tanah seluas 19.109 m² dengan harga limit Rp35.251.000.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Panitia Lelang Barang Rampasan Negara Kejaksaan Negeri Simalungun melalui perantara KPKNL Kisaran dalam memastikan proses lelang berjalan secara transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

Melalui langkah ini, diharapkan pengelolaan barang rampasan negara dapat terlaksana secara optimal dan memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara.


(S Hadi Purba) 

BACA JUGA BERITA LAINNYA