SK BKN Terbit, Pemkot Sukabumi Gunakan Manajemen Talenta untuk Pengisian Jabatan
SUKABUMI, beritaekspos. com
Pemerintah Kota Sukabumi resmi menerapkan manajemen talenta sebagai sistem baru dalam pengisian jabatan struktural. Kebijakan tersebut diperkuat dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) usai ekspos Pemkot Sukabumi ke Jakarta.
Hal itu disampaikan Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki pada Pembukaan Bimtek Pengarusutamaan Pendekatan Biropreneurship dan Konferensi Penerapan Manajemen Talenta di lingkungan Pemkot Sukabumi, Kamis (12/2/2026). Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota didampingi Kepala BKPSDM, Taufik Hidayah.
Ayep Zaki menegaskan, mulai tahun 2026 pengisian jabatan Eselon II tidak lagi melalui mekanisme seleksi terbuka.
“Pengisian Eselon II kini langsung mengacu pada hasil pemetaan dalam box manajemen talenta,” ujarnya.
Ia menjelaskan, manajemen talenta memetakan pegawai ke dalam sembilan box berdasarkan indikator kinerja, potensi, kompetensi, dan integritas. Pegawai dengan performa dan potensi terbaik berada di Box 9, sementara Box 7 dan 8 tetap menjadi kelompok pegawai yang dinilai layak untuk promosi jabatan.
“Dengan sistem ini, pengisian jabatan menjadi lebih objektif karena berbasis data,” jelasnya.
Menurut Ayep, penerapan manajemen talenta menjadi bagian dari reformasi birokrasi yang menekankan efektivitas dan efisiensi tata kelola pemerintahan.
Selain reformasi jabatan, Pemkot Sukabumi juga mulai menerapkan perencanaan berbasis Key Performance Indicator (KPI). Target kinerja ditetapkan secara bulanan dan tahunan, dengan evaluasi rutin setiap bulan.
“Capaian Januari sudah direview. Nilai kinerja akan terlihat secara terukur,” katanya.
Pemkot Sukabumi menargetkan capaian kinerja sebesar 80 persen, yang difokuskan dalam tujuh pilar pembangunan. Pilar tersebut mencakup peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penanganan pengangguran, penyelesaian temuan BPK, revitalisasi aset, serta program prioritas lainnya.
Ayep menambahkan, seluruh kebijakan tersebut selaras dengan 26 indikator pembangunan nasional yang ditetapkan Bappenas dan dievaluasi Badan Pusat Statistik (BPS).
“Alhamdulillah, Kota Sukabumi meraih predikat B dari target A,” pungkasnya.
OIS

