Breaking News

Undang Pengusaha Hotel dan Restoran, Ayep Zaki: Sikat Oknum Petugas Pengemplang Pajak



SUKABUMI, beritaekspos. com. -

‎Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki, mengancam akan menjatuhkan sanksi kepada oknum petugas yang menyelewengkan dana pajak para pengusaha yang digunakan untuk kepentingan pribadi. 

‎‎Hal itu disampaikan Ayep Zaki usai menerima kunjungan para pengusaha hotel dan restoran, di ruang utama Balai Kota Sukabumi, Senin (12/1/2026). 

‎‎"Jika ditemukan bukti ada penyelewengan pajak oleh petugas, saya selaku wali kota akan memberikan punishment hingga sanksi terberat berupa pemberhentian," ujarnya. 

‎‎Tentu saja pernyataan serius dari wali kota harus diikuti dan ditaati oleh semua jajaran sebagai bukti keseriusannya menggenjot PAD yang ditargetkan mencapai Rp650 miliar di 2026 ini. 

‎‎Sementara itu salah seorang perwakilan 16 pengusaha dari Yusma Brata, Wina menuturkan undangan tersebut sangat positif untuk membangun kemistri antara pemerintah dan pengusaha. 

‎‎"Menurut saya, kita ini perwakilan dari perhotelan Yusma Brata menyambut baik pertemuan ini. Tujuan Pak Wali Kota luar biasa untuk memajukan pariwisata yang ada di‎Kota Sukabumi, terutama perhotelan dan kulinerny, " ujarnya. 

‎‎



Dia juga mengatakan, bahwa pemerintah menyepakati besaran pajak 10 persen diluar Pph. Agar sektor pariwisata Kota Sukabumi makin meningkat dari waktu ke waktu. 

"Itu ide yang bagus. Ya, 10 persen itu dari pengusaha harus mengeluarkan hasil di luar pajak," terang dia. 

‎‎Saat ini ekonomi di Kota Sukabumi terus bergerak ke arah perbaikan di semua sektor. Karena ditunjang oleh fasilitas yang lebih baik. 

"Terus apalagi sekarang ada kereta,‎aksesnya juga sudah bagus. Apalagi nanti setelah jalan beroperasi akan makin luar biasa lagi," pungkasnya.

OIS

BACA JUGA BERITA LAINNYA